Madiun | detikkasus.com – Bertempat di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, terdapat aktifitas perjudian 303 Dadu kapasitas besar dan setiap hari buka.
Ditengah gencarnya misi Polri mendukung program Asta Cita yang program dari Presiden Prabowo Subianto, justru berbanding terbalik dengan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dolopo, Polres Madiun.
Menurut narasumber yang menghubungi redaksi Media ini, Disalah satu desa, tepatnya di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, ini masih ada aktivitas perjudian jenis dadu yang beroperasi.
Aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut sungguh membuat warga sekitaran merasa resah. Sejumlah warga mengaku aktivitas judi dadu ini seakan-akan dibiarkan oleh pihak aparat setempat tanpa adanya penindakan tegas baik kepada para pelaku maupun pemilik tempat maksiatnya.
“Kami berharap aktivitas maksiat seperti perjudian ini dapat ditindak oleh aparat karena membuat resah warga sekitar. Bahkan para pejudi yang bermain ditempat tersebut asalnya bukan dari sini tapi kebanyakan berasal dari luar kota,” ujar narasumber.
Menurut informasi dari narasumber juga aktivitas perjudian ini dimulai dari pukul 17:00 WIB sampai dengan 06:00 WIB, sungguh sangat ngebut sekali aktivitas perjudian yang terjadi disana. Dan menurut narasumber setiap harinya aktivitas perjudian ini bisa meraup untung ratusan juta rupiah dalam setiap hari.
Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menegaskan : Perjudian sabung ayam, dianggap berbuatan melanggar hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP.No.9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15 juta rupiah
Selebihnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri Khusus nya Kepolisian Polres Madiun dan Polda Jattim. ( Redaksi )