Tanjab Barat l Detikkasus.com – Rencana relokasi terkait proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau memicu penolakan warga hingga terjadi bentrokan.
Atas kejadian tersebut , gabungan keluarga Melayu kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi juga merasa terpanggil menyatakan sikap untuk di gedung balai adat Tanjabbarat sebagai bentuk solidaritas mendukung keluarga Melayu di Pulau Rempang dan Galang,Kamis(21/9/2023).
Penyataan ini disampaikan langsung oleh Drs Azwar selaku ketua Himpunan keluarga Melayu kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“kami himpunan keluarga Melayu Tanjabbarat Menyatakan sikap ini bertujuan hanya untuk semata sebagai bentuk kepedulian kami sebagai rumpun Melayu (red,suku Melayu) di kabupaten tanjabbarat merasa terpanggil menyuarakan apa yang terjadi terhadap saudara kami di Rempang dan Galang,”katanya.
“patah tumbuh hilang berganti tak akan hilang Melayu di bumi,”tuturnya
dengan selogan Melayu.
Lebih lanjut sampaikan nya Secara histori masyarakat melayu adalah masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain, baik dalam kehidupan beragama, berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.
Adapun penyataan sikap yang di gaungkan dari Himpunan Keluarga Melayu Kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya.
1. Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang – Galang secara turun turun -temurun.
2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.
4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang dan membebaskan masyarakat
5. Rempang – Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pihak – Pihak terkait.
Turut hadir dalam penyampaian sikat tersebut,dari sangar Tuah Sekate dan HKM Tanjabbarat.
(BEN)