Detikkasus.com l Bengkulu
Berdasarkan Data dan Informasi yang dapat kami rangkum petambak udang di kabupaten Kaur lebih kurang berjumlah 29 unit
Tambak udang yang sudah dinyatakan lengkap terkait dengan perizinan berjumlah 13 dan selebihnya dianggap belum lengkap
Kepala Dinas Satu Pintu menjelasakan bahwa,tambak udang yang belum lengkap perizinan disebabkan oleh beberapa hal,diantaranya
– Lokasi lahan masuk didalam zona atau kawasan sepadan pantai sepadan jalan dan sepadan sungai,sehingga kami tidak bisa mengeluarkan perizinan kata Alfian.SH
Mengenai tambak yang dikatakan belum lengkap terkait perizinan,secara urjen sah sah saja di pungut retribusi dari penghasilan mereka,namun untuk penarikan retribusi bukan ranah daripada Dinas Satu pintu,melainkan ranah nya Dinas Perikanan
Saya sudah koordinasi sama dinas Perikanan,informasi yang saya terima retribusi penghasilan tambak akan fi hitung mulai dari tahun 2019,hitung hitungan saya kurang paham karna itu ranah daripada Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah imbuh Alfian
Saya tegaskan setiap perusahaan tambak yang sudah kami keluarkan perizinan,dengan dasar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Dinas LH dan Tata Ruang Dinas PUPR demikian Alfian.SH Kamis 27/6/2021
Rza