Detikkasus.com | Bojonegoro (Padangan) – Lagi-lagi, peristiwa gantung diri terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini korbannya seorang remaja bernama Angga Febriyanto (22), warga Desa Sonorejo RT 005 RW 002 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Korban diketahui oleh orang tuanya pada Minggu (14/01/2018) sekira pukul 05.30 WIB pagi tadi, telah meninggal dunia gantung diri di blandar rumah miliknya. Belum diketahui secara pasti penyebab korban hingga nekat gantung diri.
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, bahwa pada Minggu (14/01/2018) sekira pukul 06.40 WIB pagi tadi, petugas pikaet Polsek Padangan telah menerima laporan dari Kepala Desa Sonorejo Kecamatan Padangan, Kokok (40), yang melaporkan tentang adanya seorang warga desa tersebut yang meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya.
“Kades Sonorejo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Padangan,” terang Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari RSUD Padangan segera menuju rumah korban, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Saat petugas datang, korban sudah diturunkan warga dan disemayamkan di rumah duka,” imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, bahwa dari keterangan orang tua korban, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Minggu pagi sekira pukul 05.30 WIB, ayah korban yang bernama Tasam (68), mendapati korban atau anak kandungnya tersebut gantung diri di blandar rumah miliknya, sehingga ayahnya segera berteriak meminta tolong pada warga sekitar, sehingga warga segera berdatangan ke rumah orang tua korban.
“Selanjutnya warga membantu menurunkan korban untuk selanjutnya disemayamkan di rumah duka,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, diketahui panjang mayat 172 sentimeter, badan agak bongsor, kulit sawo matang, rambut pendek hitam, korban memakai kaos pendek warna oranye, memakai celana pendek selutut warna krem.
“Korban gantung diri dengan menggunakan tali tampar warna hijau tali simpul hidup.” jelas Kapolsek
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan medis diketahui terdapat bekas jeratan pada leher korban.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di sekitar badan korban. Korban dipastikan murni meninggal karena gantung diri,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban sudah menerima dengan ikhlas dan menganggap sebagai musibah. Atas permintaan kedua orang tuanya, jenazah korban tidak di otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita acara pemeriksaan, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada orang tuanya untuk proses pemakaman.( her, mam)