Detikkasus.com | Provinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro – Peristiwa gantung diri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini korbannya seorang pemuda bernama Andik Hermanto bin Sukandar (24), warga Desa Banjarsari RT 008 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Pada Rabu (21/11/2018) sekira pukul 06. 00 WIB pagi, ditemukan telah meninggal dunia gantung diri menggunakan tali tambang yang diikatkan di wuwung rumahnya. Belum diketahui secara pasti motif korban hingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa gantung diri ini merupakan peristiwa yang ketiga kalinya, yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro selama bulan November 2018 dan merupakan peristiwa yang kedua kalinya yang terjadi di wilayah Kecamatan Trucuk, dalam tahun 2018 ini.
Menurut keterangan Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (21/11/2018), sekira pukul 06.00 WIB, saksi Marpuah (35), yang masih kerabat korban yang tinggal bersebelahan dengan korban, mengetahui korban sudah tergantung dengan tali tambang, terikat di wuwung rumah korban. Mengetahui kejadian tersebut, kemudian saksi segera memberitahukan pada para tetangga dan warga sekitar.
“Saat diperiksa oleh warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut pada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Trucuk,” tutur Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki laki, panjang mayat 180 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus agak panjang dibagian depan, pada leher korban terdapat luka bekas jeratan tali tambang. Korban memakai kaos oblong warna merah hati dan kaos dalam warna putih, celana tiga per empat warna coklat tua dan celana dalam warna abu-abu.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.” tutur Kapolsek.
Belum diketahui secara pasti motif korban hingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Menurut keterangan keluarganya dan para tetangga, korban memiliki sifat pendiam,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan musyawarah dengan keluarganya, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan penyebab kematian korban murni karena gantung diri, sesuai hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Trucuk .
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (Her)