Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Karang Taruna Bancar Ikuti Penyuluhan Terkait Kesehatan Reproduksi, NAPZA Serta Rokok

Keterangan Foto : Suasana Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Penyakit Menular Seksual, NAPZA dan Rokok pada kelompok remaja di Desa Bancar. (FOTO : MUH NURCHOLIS).

Propinsi Jatim – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Prihatin terhadap maraknya peredaran Narkoba serta seks bebas di kalangan generasi muda, pihak Universitas Kadiri melalui Peserta KKN dari Praktek Komunitas D4 Bidan Komunitas menggelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Penyakit Menular Seksual, NAPZA dan Rokok pada kelompok remaja.

Penyuluhan dilaksanakan di Gedung Balai Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (16/8/2017) malam. Acara bersamaan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 72 yang diikuti oleh puluhan anak muda anggota Karang Taruna Bakti Pertiwi Desa Bancar.

Tampak hadir pada acara itu adalah Kepala Desa Bancar Pamuji, Kepala Puskesmas Bungkal Dokter Awang Prijono, Dosen Pembimbing, Bidan Desa, para mahasiswi serta Perangkat Desa Bancar.

Baca Juga:  Pembanguan Jalan & Jembatan Manulah Dana Sendiri...? "Pelaksana PT.Trigaya Bina Marga..?"

Sedangkan pematerinya adalah Kepala Puskesmas Bungkal, Dokter Awang Prijono. Kades Bancar, Pamuji mengucapkan terimakasih kepada mahasiswi Universitas Kadiri yang melaksanakan KKN di Desa Bancar.

Pihaknya juga mengapresiasi peserta KKN yang langsun menindaklanjuti temuan saat survei atau KKN di desa Bancar. “Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Penyakit Menular Seksual, NAPZA dan Rokok pada kelompok remaja ini merupakan salah satu poin penting temuan peserta KKN bersama Karang Taruna Bakti Pertiwi,” ujar Pamuji.

Dia juga minta maaf jika ada kekurangan selama menerima mahasiswi peserta KKN. “Selamat mengikuti penyuluhan kesehatan reproduksi atau PMS, NAPZA dan Rokok pada kelompok remaja,” paparnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Sosilisasikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Menurut Dokter Awang Prijono, Narkoba atau NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku )) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Dia menambahkan, NAPZA adalah Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Lebih lanjut dia memaparkan Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. “Contoh Narkotika adalah Heroin, Kokain, Ganja, Morfin, Petidin dan Codein,” bebernya.

Sedangkan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. “Sedangkan contoh Psikotropika adalah Ekstasi, Amphetamine, Phenobarbital, Diazepam, Nitrazepam,” terangnya.

Baca Juga:  Situbondo Tidak Berstatus PSBB, Bupati Terangkan Sholat Id Tetap Diselenggarakan dan Mol Tetap Buka

Menurutnya yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi minuman Alkohol, Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut), tembakau. “Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya,” tandasnya.

Dokter Awang berpesan agar anak muda menjauhi seks bebas, Narkoba, NAPZA dan Rokok. “Yang sudah ketergantungan Narkoba akan membahayakan diri sendiri, orang lain serta bisa berujung pada kematian,” tegasnya. (MUH NURCHOLIS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *