Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Walikota Edi Kamtono : Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Pengawasan Perda Kawasan Tanpa Rokok”

Pontianak I Detikkasus.com – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dirinya mempertegas kembali aturan tersebut.

“Kembali kepada Perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di Perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” ungkapnya usai Talk Show Peringatan HTTS di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Pontianak Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

Tak bisa dipungkiri perokok aktif masih banyak, tak terkecuali di Pontianak. Menurut Edi, cara terbaik menguranginya adalah dengan upaya persuasif tanpa paksaan. Seperti diketahui, bahaya merokok terbukti secara medis berisiko bahkan hingga kematian.

“Kadang dilema juga di satu sisi, para perokok memiliki argumen juga. Jadi lebih baik dengan ajakan secara perlahan. Kita yang tidak merokok harus tahan-tahan,” tutur Wako yang hobi berolahraga itu.

Agenda yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak itu dihadiri segenap stakeholder mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepala instansi vertikal, kepala OPD hingga Camat. Selain dengan upaya persuasif, Edi mengarahkan jajarannya agar fokus dengan upaya preventif di tataran masyarakat. Pencegahan ini penting khususnya bagi mereka yang tidak merokok.

Baca Juga:  Walikota Pontianak: Bentuk Mental Juara para Pelajar Lewat Popda

“Paling bahaya sebenarnya justru perokok pasif. Mereka tidak merokok, tapi mendapat dampak buruk. Mereka yang juga harus kita jaga. Jangan sampai ikut merokok,” ujarnya.

Baca Juga:  Terseret Arus Saat Mandi Di Laut, Remaja Asal Muara Batu Ditemukan Meninggal Dunia

Seiring perkembangan zaman, muncul jenis rokok yang baru. Salah satunya adalah vape. Edi menilai, jenis rokok itu turut masuk dalam Perda No 10 Tahun 2010 pula. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap Perda tersebut.

“Perda itu sudah cukup. Larangan merokok di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, taman dan sebagainya. Kita bertemu pemangku kebijakan untuk mempertegas penguatan pengawasannya,” tutupnya.

( Hadysa Prana )

Sumber : Prokopim/Kominfo Pontianak

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru