Periksa Kendaraan Bermotor, Polsek Singaraja Tegur Satu Pelanggar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor kembali digelar oleh Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng, dalam upaya menciptakan keamanan wilayah di malam hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panit I unit opsnal Intelkam Polsek Singaraja Jajaran dari Polres Buleleng Iptu Komang Alit Suratmaja pada saat memimpin pelaksanaan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja pada hari Minggu malam (12/11/2017) pkl. 22.00 wita.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

“Dalam kegiatan razia malam ini, kami lakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan bermotor yang melintas dijalur tersebut, dan tidak hanya menarget pada surat – surat kendaraan ataupun Sim, namun juga memeriksa bagasi dan barang – barang bawaan pengendara, guna mencegah adanya peredaran Miras dan Narkoba dan barang – barang terlarang lainnya” kata Pawas

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Hadiri Upacara Sertijab Dandim 0114/Aceh Jaya di Korem 012/TU

Selama kegiatan razia ini berlangsung, personil berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 52 (lima puluh dua) kendaraan baik roda dua, roda empat, truck dan juga kendaraan boks. Dalam permeriksaan kali ini personil tidak menemukan adanya pelanggaran seprti yang dijadikan target, Namun memberikan teguran simpatik dan himbauan pada satu pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudikan kendaraan.

Baca Juga:  Giat Posyandu DiWastor Bhabinkamtibmas Desa Ringdikit

Kegiatan berlangsung aman,lancar, dan berakhir pukul 22.45 wita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui di ruang kerjanya “Dengan kegiatan razia kendaraan yang rutin kami lakukan harapannya dapat menekan adanya pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, serta mencegah adanya peredaran barang – barang terlarang di wilayah hukum kami”, ungkap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *