Perihal Sholat Jumat, Ini Himbauan Bupati Tuban.

Detikkasus.com | Tuban – Guna menyikapi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, H. Fathul Huda memberikan himbauan terkait pelaksanaan sholat jumat esok hari, Kamis (02/04/2020). Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Bupati Tuban.

Pertama, Bupati Tuban mengimbau masyarakat yang melaksanakan sholat jumat mematuhi SOP Kesehatan. Diantaranya yaitu menjaga jarak shof dan mencuci tangan serta kaki sebelum masuk masjid.

Baca Juga:  Haul 510 Sunan Bonang Hadirkan Gus Muafiq, Ribuan Masyarakat Banjiri Alun-alun Tuban

Kedua, khotib diminta untuk memperpendek materi khutbah Jum’at. Ketiga, imam sholat Jumat diharapkan membaca surat-surat pendek pada bacaan sholat Jumat. Selain itu, juga membaca qunut Nazilah.

Baca Juga:  Polda Sultra Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.396 Gram

“Dengan membaca qunut Nazilah, kita berharap dapat menghindarkan masuknya Covid-19,” tuturnya.

Bupati Tuban meminta agar takmir masjid hanya mengaktifkan beberapa pintu masuk utama. Tujuannya, agar dapat memonitor jamaah yang masuk dan mengikuti sholat Jumat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Wali ini meminta agar masjid yang memiliki potensi kerawanan tidak menyelenggarakan sholat Jumat. Adapun masjid yang dimaksud adalah masjid yang berada di lingkungan pabrik dan masjid yang menjadi jujukan pendatang atau perantau yang masuk di kabupaten Tuban dari daerah zona merah.(imm/mct)

Baca Juga:  Patroli Dialogis Satuan Polisi Perairan Buleleng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *