Perhutani Lumajang gelar Apel, Antisipasi Ilegal loging dan kebakaran hutan, Detik Kasus mengabarkan.

LUMAJANG, Detikkasus.com – Jajaran  Perhutani menggelar apel Antisipasi Gangguan Keamanan Hutan -Gukamhut Menjelang Lebaran dan Pengendalian Kebakaran Hutan – Dalkarhut Tahun 2017

Lingkup Perhutani KPH Probolinggo Bertempat di Kawasan Hutan Petak 13 RPH Candipuro BKPH Pasirian SKPH Lumajang KPH Probolinggo (Wana Wisata Tirto Wono Jarit Pasirian Lumajang Jawa Timur) sebagai bentuk kepedulian sangat tinggi terhadap keselamatan hutan dari para pelaku illegal loging.

Menurut Waka KSKPH Perum Perhutani Lumajang, H Mukhlisin, sejauh ini pihak Perhutani telah menetapkan scedule kapan saja para perambah hutan melakukan aksinya.

Seperti saat ini mendekati hari Raya Idul Fitri dan usai hari raya Idul Fitri merupakan momen penting untuk dilakukan penjagaan secara ketat karena biasanya momen seperti saat ini justru dimanfaatkan oleh mereka para pelaku kejahatan khusunya para pelaku Ilegal loging ,”tuturnya!

Baca Juga:  Pilpres 2019, Moeldoko Cawapres Paling Tepat Untuk Jokowi

“Momen  seperti saat ini justru seringkali dimanfaatkan oleh para perambah hutan untuk melakukan aksinya,  untuk itu dilakukan penjagaan ekstra ketat,” jelasnya, Rabu (21/6/2017).

Sepeti yang telah diberitakan RRI belum lama ini, kawanan ilegal loging tersebut melakukan aksinya pada kawasan hutan yang Dikelola Perum Perhutani pada  Petak 9i  Tanaman Rimba Campur dan 9d HL  RPH Tempursari BKPH Pronojiwo SKPH Lumajang KPH Probolinggo.

“Jumlah tunggak 26 Pohon dg Estimasi kerugian sebesar 45 jutaan, alhamdulilah pelakunya berhasil tertangkap meskipun kerugian yang sangat besar dan luar biasa yakni dampak buruk terhadap alam tentu saja dengan sejumlah pohon besar yang telah terpotong maka kita semua dirugikan karena bisa berpotensi tanah longsor maupun yang lainya,” sesalnya.

Baca Juga:  Sasar ATM BRI cegah Pembobolan Mesin ATM Personil Sabhara Polsek Sawan Tingkatkan Patroli di Malam Hari

Pelaku yang telah tertangkap sebanyak tiga orang atas nama,  Sumadi,  Roni hartono,  Feriyanto, sedangkan satu lagi pelaku masih kabur yakni An. Suyatno.

“Dengan Tindakan penegakan hukum ini harapannya memberikan efek jera bagi pelaku illegal logging lainnya dan berharap Kedepan tidak terjadi lagi kejadian serupa, Karena dampak dari illegal logging ini mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pastinya jika hal tersebut terus berlanjut ,

Baca Juga:  Polisi Siap Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh Pil-Kada 2024

Masyarakat sekitar hutan yang merasakan dampaknya langsung jika terjadi banjir,  longsor dan matinya sumber mata air,  Saya berharap Masyarakat serta semua stakeholders peduli akan kelestarian hutan,” jelasnya.

Penangkapan pelaku, yang di pimpin oleh waka KSKPH Perum Perhutani Lumajang H Mukhlisin, bergerak bersama  sejumlah personil yakni terdiri dari Mandor Polter BKPH Pasirian,  Anggota Polhutmob , Pabin Polhut pada pukul 23.30 WIB,

Saat giat Patroli preventif untuk antisipasi gukamhut pada jam dan hari rawan,  yaitu  saat malam minggu dan malam serta bulan purnama serta pada hari raya,lanjutnya dengan oprator (Rh.hartono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *