Lampung Utara | Detikkasus.com
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia P-MII.Terus soroti perencanaan 232 Kepala Desa Se-Lampung Utara yang hendak melaksanakan Bimbingan Teknis BIMTEK di Kuta Bali pada 20-23 November 2019 dan Sekretaris Desa yang akan di laksanakan di Yoyakarta 6 Desember 2019.
Yudian Patria Ketua P-MII Lampung Utara menyatakan sikap tegas dalam keritikanya yang mewakili seluruh elemen mahasiswa yang tergabung di P-MII Lampung Utara.
“atas rencana Kegiatan APDESI Lampung Utara,dalam agenda Bimtek setiap Kepala Desa harus mengeluarkan Angggaran Alokasi Dana Desa sebesar Rp 11.500,-(sebelas juta lima ratus ribu rupiah),per-Kepala Desa,ungkapnya di seketriat P-MII Lampung Utara,kamis ,7/11/19
Menurut Yudian,dari jumlah Dana Rp.11.500,-jika dikalikan dengan 232 Desa maka dana akan terkumpulkan dengan jumlah Rp 2.668.000,- (dua miliar,enam ratus,enam puluh delapan juta rupiah),
“Kemudian, untuk seketaris desa (Sekdes) yang akan pergi ke daerah Yogyakarta akan di tarik setoran sebesar Rp.8.000.000,- Bila di kali 232 sekdes maka jumlahnya juga mencapai Rp.1.856.000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah).
“dengan nilai Dana yang sangat signifikan tentunya perlu suatu akuntabilitas dan transpransi sebelum kegiatan Bintek ini terlaksana,dan menimbulkan dampak pada kerugian negara,ungkapnya.
Seterusnya Yudian,meligitimasi sebuah Akuntabilitas dan Transpransi yang kami maksud,perlu untuk di ketahui oleh publik peruntukan dan kegunaanya Dana tersebut,
“di contohkanya oleh Yudian-red,biaya oprasional keberangkatan,tiket mobil berapa?,tiket pesawat berapa?,pemahteri berapa?,hotel berapa,makan berapa?,beli jarum satu sangat perlu di jelaskan dan sangat wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Desa, karna uang yang di pergunakan adalah uang mereka, masyarakat Desa setempat,umbarnya.
Kami berharap sebelum ini terlaksana,mari kita sama-sama melihat dan terbuka dalam rincian kebutuhan Dana yang di butuhkan dalam kegiatan Bintek tersebut,secara duduk bersama yang melibatkatkan semua unsur Instansi Pemerintah terutama Kepolisian/Kejaksaan/Inspektorat dan Media,LSM/Aktivis/Praktisi Hukum,harapnya.
Yudian Patria menambahkahkan bila mana ini tidak di laksanakan secara terbuka dan kajian secara bersama,maka sangat jelas dalam rencana kegiatan Bintek tersebut.Diduga ada kepentingan lain atau menguntungkan diri sendiri berasama orang lain,yang berakibat pada kerugian negara,kami mengharapkan pihak penitia pelaksanaan kegiatan APDESI dapat menjelaskanya,secara terbuka,di hadapan kami agar dapat di jamin kepastian hukum,
“jika tidak,maka kami bersama elemen masyarakat dan organisasi masyarakat lainya,akan menyampaikan pendapat di muka umum,yang mengharapkan kegiatan ini untuk digagalkan oleh Plt Bupati Lampung Utara yang menjadi pejabat pemanku kebijakan,agar tidak menimbulkan kerugian negara dalam rencana kegiatan APDESI Lampung Utara, tutupnya.(rls/*).