Surabaya, detikkasus.com – Berbagai cara terus dilakukan oleh Ketua Persit PD V/Brawijaya dalam memupuk tali silahturahmi antar sesama istri Prajurit/Persatuan Istri Prajurit (Persit). Selain kunjungan ke ranting-ranting Persit di jajaran Kodam V/Brawijaya, pada kesempatan kali ini, Ketua Persit PD V/Brawijaya, Ny Santi Kustanto Widiatmoko, menyempatkan dirinya untuk mengajak seluruh Persit berkumpul di gedung Balai Prajurit, Kodam V/Brawijaya, Kota Surabaya. Rabu, 25 Oktober 2017 pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko M. D. A mengatakan, pertemuan yang digelarnya kali ini, merupakan salah satu bentuk pembinaan satuan di wilayah tugasnya.
“Pertemuan ini merupakan bentuk dari pembinaan Satuan, saya sebagai Pangdam juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada ibu-ibu (Persit),” jelas Mayjen Kustanto.
Ditambahkan Pangdam, Persit merupakan salah satu komponen, maupun organisasi yang memiliki peran penting di dalam suatu rumah tangga prajurit TNI, khususnya TNI-AD.
“Jangan sampai terpengaruh oleh hal-hal negatif di luar Satuan, jalankan tugas maupun kewajiban sebagai seorang ibu rumah tangga,” kata Pangdam V/Brawijaya dihadapan seluruh Persit PD V/Brawijaya.
Menurut Pangdam, Persit memiliki peran ganda dalam menunjang tugas seorang suami di dalam rumah tangga. Selain sebagai ibu rumah tangga, Persit juga memiliki peran sebagai pelengkap organisasi yang sudah melekat di satuan TNI-AD.
“Disamping memiliki peran ganda. Sehebat apapun bapaknya, tidak bisa menggantikan peran sebagai seorang ibu dalam menjaga, membina dan mendidik anak-anaknya dari mulai usia anak-anak hingga dewasa,” tutur Mayjen Kustanto.
Tak hanya itu, di sela-sela acara pertemuan gabungan berlangsung, para Persit juga menerima pembekalan tentang penggunaan media sosial yang disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, Letkol Inf Dodiet Lumwartono.
Bahkan, mantan Dandim Surabaya 0831/Surabaya Timur ini, menjelaskan cara bijak bermedia sosial dan pencerahan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini membatasi dan mengatur para pengguna media sosial.
Perlu diketahui, selama berlangsungnya pertemuan gabungan tersebut, selain dihadiri Kasdam dan beberapa pejabat teras Kodam, juga dihadiri oleh seluruh Persit dan pengurus ranting Persit KCK di jajaran Kodam V/Brawijaya.
Autentifikasi: Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Arh Sinthu Bas Igantius, S. Sos