Pererat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengukuhkan susunan dan keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025, Jum’at (17/03/2023) di ruang utama gedung Graha Buana Pemkab Bojonegoro.

Bupati Anna menuturkan, pengukuhan FKUB ini dilaksanakan sebagaimana ketentuan pasal 10 ayat 2 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menjaga dan mempererat kerukunan umat beragama, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Dwi Priyoraharjo Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi Partai Nasdem Dapil 3 Jaring Aspirasi di Karangan.

Dalam kesempatan itu Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Tamam Syaifuddin yang juga merupakan pendiri Ponpes Al-Fatimah Bojonegoro, menyampaikan permohonan doa restu kepada masyarakat Bojonegoro untuk melanjutkan kepemimpinan FKUB. Pihaknya akan menjalankan amanah ini dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan silaturahmi kepada sesepuh-sesepuh FKUB agar kerukunan antar umat beragama ini terwujud dengan baik. Kami sudah ada SK, kami siap menjalankan tugas ini demi kepentingan dan kerukunan umat. Agar segera ada yang mengayomi dan ngayemi di Bojonegoro ini,” ucapnya.

Lebih lanjut KH. Tamam Syaifuddin menjelaskan terkait mekanisme penyusunan kepengurusan FKUB, berdasarkan berbagai referensi dari FKUB pusat hingga daerah, tidak ada AD-ART maupun SOP organisasi. Hanya terdapat surat pedoman dari SK 3 menteri. Jumlah anggota FKUB daerah maksimal 17 orang, jika kurang dari 17 tidak ada masalah. Sedangkan untuk FKUB provinsi maksimal 21 orang.

Baca Juga:  Beri Kenyamanan Pemudik, Pemkab Bojonegoro Lakukan Ramp Check Kendaraan Umum

KH. Tamam Syaifuddin kembali menambahkan, untuk anggota FKUB antara pengurus lama dan baru persentasenya seimbang 50% – 50%. Ini mengingat pihaknya juga membutuhkan tenaga-tenaga muda untuk memberikan ilmu tentang FKUB ini agar tidak terputus ke generasi muda.

FKUB Bojonegoro juga akan bersinergi dengan PUB (Paguyuban Umat Beragama) karena bidang garapan yang sama, yaitu kerukunan umat beragama.”Kami siap bersinergi bersama, duduk bersama, berdiri bersama, dan makan bersama,” tandasnya.

Baca Juga:  Kondisi Lapuk, Rumah Mbah Dasmi Warga Begadon Gayam Segera dibedah

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sabtu (18/03/2023) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahmudi menambahkan, FKUB Bojonegoro mempunyai tugas antara lain :
a. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat;
b. Menampung aspirasi Ormas Keagamaan dan aspirasi masyarakat;
c. Menyalurkan aspirasi Ormas Keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati;
d. Melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan dan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan masyarakat;
e. Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat;
f. Membentuk sekretariat sesuai kebutuhan; dan
g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Bojonegoro.

(Andri)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru