Peredaran Miras jenis arak Kajangan, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang tak tersentuh Hukum

Penjualan Miras Arak di Kepuhkajang, Kecamatan Perak Kapolres Jombang di Minta Tegas.

Kasus Minuman Keras Ilegal Arak Marak di Kepuhkajang, Kecamatan Perak Kapolres Jombang

Jombang | detikkasus.com – Bertempat di Dusun Kajangan, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur ditemukan tim khusus Peredaran Miras jenis arak belum tersentuh Hukum, diduga tempat tersebut telah terkondisikan oleh APH setempat, atau atensi. Pasalnya peredaran arak tersebut sudah berjalan cukup lama, dan warga kerap Koar koar hingga informasi ini sampai di kantong redaksi. Sabtu 08 Maret 2025

Berdasarkan informasi beberapa warga yang resah dengan adanya penjual minuman keras (miras) jenis arak di dusun kajangan di duga sudah terkondisikan dan jadi ladang atensi,,

Baca Juga:  Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

“Banyak warga sekitar yang merasa resah dengan kegiatan para konsumen (miras) yang setiap malam membuat warga kajangan terusik dan terganggu karena ulah mereka di tambah lagi dengan viralnya kasus pembunuhan dan kejahatan lainnya yang di picu oleh miras di Jombang belakangan ini,,

Tapi anehnya aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek perak dan satuan samapta polres Jombang seakan tutup mata diam dan tidak ada tindakan sama sekali apakah ini sudah terkondisikan,,??

Dari informasi warga sekitar yang enggan di sebut namanya”iya mas setiap malam rame dan kami warga khawatir mas anak kami juga ikut minum,minuman keras mas kalo bebas seperti itu, ujar warga kajangan pada kami?

Baca Juga:  Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh, Minta Dan Desak Dir-Krimsus Bersama Kabid Propam Polda Aceh.

Kami menduga warung milik pasangan (S dan A) di pinggir jalan dusun kajangan RT.006 RW.001 yang menjual miras di duga miras tersebut pasokan dari braan kertosono menurut keterangan narasumber kami, dan semua sudah terkondisikan, Karena tidak ada satupun APH dari sabhara polres Jombang yang berani menyentuh, atau merazia warung tersebut

“Nek enten petugas mriku langsung balik mas dugaan Gee pon di sangoni”imbuhnya pada kami,,nek enten seng tumbas leren di jupukno ten kandang sapi mburi niku omae Mak,e mas”pungkasnya,,!!

Baca Juga:  Polsek Kluet Timur Salurkan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu.

Kami tim media meminta kepada satuan samapta polres Jombang dan juga Polsek perak dan pihak-pihak terkait untuk segera menindak kegiatan yang meresahkan warga khususnya dusun kajangan agar Jombang beriman kota Santri tidak lagi ada kejadian atau kejahatan serupa yang di nodai oleh kegiatan yang meresahkan warga dan merusak moral generasi bangsa yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik kota Jombang beriman. (Team).

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *