Peredaran Miras Dan Penari Hot Pakaian Minim di Garaha Poppy (GP), Mojokerto Menggugah Gairah Seks.

 

Detikkasus.com | Mojokerto Kota – Propinsi Jawa Timur-, Kamis 18 Oktober 2018 pukul 01.20 Wib-, Ketika ada Even DJ di Hall Graha Poppy (GP), di ketahui NGO PMBDS + Beritapolisi.id nampak ratusan pengunjung dari Kota mojokerto dan luar kota mojokerto – Jawa Timur.

Disela-sela itu terlihat bayak wanita-wanita berbaju seksi sedang menemani relasi di mejanya masing masing bahkan para wanira seksi dan relasi turun ke Depan untuk joget menikmati asiknya DJ.

Tonton: Peredaran Miras Dan Penari Hot Pakaian Minim di Garaha Poppy (GP), Mojokerto Menggugah Gairah Seks.

https://youtu.be/IA4qCE4pSiA

Ketika Beritapolisi.id Konfirmasi ke salah satu meja, mas berapa sekali buka meja? jawqbnya sekali buka meja di pasang tarif Rp. 790.000-, (Tuhu ratus sembilan puluh ribu rupiah), belum lagi kalau tambah mas.

Tonton: Lagi! Penari Hot Pakaian Minim di Garaha Poppy (GP), Mojokerto Menggugah Gairah Seks.

https://youtu.be/h5sEBcITqpM

Jenis minuman yang di sediakan Graha Poppy (GP), Antara lain, Bir Bintang dan Quinness akan tetapi Graha Poppy di Hall lebih mengutamakan minuman Whiskey Jack Daniels seperti halnya yang ada di Video Beritapolisi.id

Baca Juga:  Sekda Gunting Pita, Uskup Sintang Berkati Gedung Gereja Santa Perawan Maria Stasi Betung

Terus soal Wanitanya di kasih berapa? soal itu relatif bisa Rp. 200.000-, sampai 1.000.000. tergantung, jawabnya.

Loh gila kok sampai Rp. 1.000.000-, sambil tersenyum menjawab: kalau mau ajak senang senang lebih, bisa Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah). tutupnya.

Lagi Tonton: Penari Hot Pakaian Minim di Garaha Poppy (GP), Mojokerto Menggugah Gairah Seks.

https://youtu.be/xof-k0zjm94

Lebih Parah hasil pantauan Beritapolisi.id dan NGO PMBDS:: wanita yang di sediakan DJ Dalam acara tersebut mengundang birahi maur, Subhanallah! bahaimana tidak, wanita wanita tersebut hanya mengenakan BH tebal + CD dan Celana Pendek Seksi – buset!

Tak main-main, Dj di Graha Poppy mojokerto kota cukup berani, menyajikan wanita wanita sebagai penari hanya mengenakan BH Tebal pas buat tutup bagian payudara, dan Celana Minim dan Joget Erotis, menghibur para tamu.

Baca Juga:  Jumat Bersih, Polsek Seririt Mengikuti Kerja Bakti Didesa Tangguwisia

Keterangan Video dan Foto Hot di Privase Beritapolisi.id dan NGO PMBDS, sajian Video dan foto berita nampak biasa.

Hingga Beritapolisi.id Menjelaskan:

Begini Caranya Mengurus Izin Menjual Minuman Beralkohol Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M.DAG/PER/4/2014

Bagi Pengusaha kafe yang menjual minuman beralkohol tidak punya ijin usaha perdagangan minuman beralkohol maka diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol.

Kemudian Penindakan ini dilakukan oleh penegak hukum dikarenakan pelaku usaha melanggar ketentuan.

Untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol maka diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol.

Beritapoli.id -, Ini Dia Dasar Hukumnya:

1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M.DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Perdagangan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Adapun persyaratan permohonan izin SIUP minuman beralkohol sebagai berikut :

1. Foto kopi KTP Pemohon (Direktur)
2. Foto kopi KTP pemegang kuasa (jika dikuasakan)
3. Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- bila tidak bisa mengurus sendiri
4. Foto kopi NPWP
5. Foto kopi Akta Pendirian badan dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang bagi yang berbentuk badan
6. Foto kopi Izin Gangguan Hotel/Restoran
7. Foto kopi Izin Gangguan (HO) untuk jenis usaha penjualan minumam beralkohol
8. Foto kopi Izin Usaha dari instansi yang berwenang perusahaan induk
9. Foto kopi Tanda daftar Perusahaan (TDP)
10. Foto kopi Sertifikat sertifikasi Usaha (restoran bintang 3 dan hotel bintang 3,4 dan 5)
11. Surat penunjukan untuk penjualan langsung minuman beralkohol dari distributor
12. Pas foto direktur/penanggungjawab 3×4 cm sebanyak 3 lembar.

Baca Juga:  Ketua LSM WKR Ponorogo, Agung Budi Prayitno: Minta Kepada Bawaslu Untuk Bertindak Tegas dan Profesional Jangan Takut Intervensi dari Pihak Manapun

Hal ini perlu tindakan Tegas dari Petugas terkait Pol PP dan Aparat Hukum Kapolresta Mojokerto jika peredaran Mirasnya tidak berijin.

Penulis: Priya
Email : beritapolisiindonesia@gmail.com
Telp: 082243319999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *