Perealisasian Dana Desa Pekan Kec. Maniamolo Terlaksana Sesuai Musyawarah

Nias Selatan |Detikkasus.com

Pada konfirmasi Kabiro Nias Selatan Media Online Detikkasus.com (20/9/19), kepada Pj. Kepala Desa Pekan Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, Modrenius Dachi, ketika pantauan dalam Perealisasian Dana Desa Pj. Kades, menyatakan bahwa dalam perealisasian dana Desa Pekan Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan ini tahun 2019, kami Masyarakat melakukan musyawarah bersama untuk pelaksanaannya. Dengan musyawarah bersama itu, kami membuat keputusan di RKPDes dan APBDes Pekan Kecamatan Maniamolo pada pembangunan pembukaan Badan Jalan Desa Pekan dengan panjang 1.600 meter dengan lebar 5 meter sekaligus pembangunan parit dan penyediaan Water Tank dengan isi 10.50 liter sebanyak 168 biji untuk masyarakat tiap tiap rumah. Dua item perealisasian dana desa tahun 2019 berjumlah Rp. 859.000.000, dipastikan 2 item fisik pelaksanaan tahun 2019 ini akan selesai tahun ini. Perlu juga saya sampaikan untuk honor para aparat dan tunjangan BPD sudah terealisasi tujuh bulan 2019 ini selanjutnya akan direalisasikan pada pencairan dana desa. Harapan saya sebagai Pj. Kepala Desa Pekan Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan agar kita masyarakat tetap membudayakan ke gotongroyongan dan musyawarah supaya setiap pekerjaan yang dilaksanakan bisa sesuai sebab, peraturan yang ada akan bisa menyatukan dalam musyawarah untuk Desa Pekan. “Ungkap Pj. Kades”.

Baca Juga:  Guru Ngaji yang Mendapatkan Insentif di Tiap - tiap Kecamatan

Dalam pernyataan TPK an. Selianus Dachi ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa perealisasian Dana Desa Tahun 2019 sudah terlaksana sesuai musyawarah sebab sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pekan sudah kubuktikan perealisasian dana dan penggunaannya tidak ada masalah dan berjalan aman karena pekerjaan itu semua akan rampung Tahun 2019 ini di Desa Pekan Kecamatan Maniamolo.

Baca Juga:  Pelaksanaan Ujian Sekolah di SDN 074069 Orahili Fau Berjalan Dengan Baik

(Supardi Bali)

Baca Juga:  Pemkab Nias Selatan Berhasil Tingkatkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *