Kota agung, Detikkasus.com
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus beberapa waktu lalu, hari ini Rabu,(17/01/2024) sejumlah 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung di Aula rutan setempat.
Kegiatan dibuka dengan pengenalan dan pengarahan peserta didik oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, J.M Prameswari, didamping staf pembinaan dan 2 orang tenaga pengajar dari Satuan Pengajar Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus yakni Doyo Sujarno,S.Pd dan Robert Susanti,S.Pd
10 orang peserta didik yang merupakan WBP Rutan Kota Agung ini adalah mereka yang berusia 17 sampai 24 tahun, serta belum menamatkan pendidikan SD, SMP maupu SMA atau sederajat. Menurut Prameswari, ke 10 peserta didik ini telah secara resmi didaftarkan masuk dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek Indonesia.
“Jadi memang tahap awal, yang memenuhi syarat untuk ikut program pendidikan kesetaraan ini hanya 10 orang. Mereka usianya harus antara 17 sampai 24 tahun, selain itu dilihat juga dari masa pidana mereka, cukup atau tidak sampai dengan wisuda program kejar paket ini,” terang Prameswari.
“Namun untuk tahun ajaran berikutnya kami akan asessment tahanan-tahanan baru yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan pada program ini,” imbuhnya.
Pada pertemuan perdana ini, Robert Susanti selaku pamong belajar menggali minat peserta didik dan fokus pada materi andragogi.
Roli