Perda RTRW Tanjabbar dan Tanjabtim Disahkan, Wakil Ketua DPRD Ahmad Ja’far: Dorong Pemkab Mengambil Langkah Hukum

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kisruh tentang Tanpal batas wilayah antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung timur selama ini menjadi sorotan dan kekuatiran masyarakat Tanjabbarat khususnya secara perlahan mulai menimbulkan titik terang.

Pasalnya, anggota DPRD Provinsi Jambi belum lama ini telah mengesahkan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung timur.

Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah tersebut, membuat wakil ketua DPRD tanjabbarat yang notabene juga sebagai ketua DPRD Partai Golkar Tanjabbarat ini Ahmad Jafar berikan komentar tegas saat di konfirmasi media ini melalui via WhatsApp pribadinya,Selasa (9/5/2023) pagi.

Baca Juga:  Targetkan Kemenangan Dua Periode, DPC PKB Tanjab Barat, Memasang Ratusan Baleho UAS-Katamaso

Ditegaskan politisi Golkar ini Perda tersebut merugikan pemerintah daerah tanjab barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas tanjab barat-tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

Terkait hal tersebut Wakil ketua DPRD tanjabbarat ini mendorong pemeritah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum ke mahkamah agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD provinsi jambi tersebut.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Buka Gelar Pangan Murah dan Pangan Lokal

” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat tanjab barat oleh pemprov jambi , ujar nya. ”

beliau juga menjelaskan bahwa Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik kabupaten tanjab barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit, sambungnya. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,”tegasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sementara Tanjabbar hadiri Pelepasan Kafilah MTQ ke-57 Tingkat Provinsi Jambi

Terpisah hal senada juga di sampaikan H.Hamid ,salah satu anggota DPRD provinsi Jambi dari perwakilan kabupaten Tanjung Jabung Barat yang saat ini duduk di DPRD provinsi jambi.

Di konfirmasi tentang seputaran hal tersebut,ia juga meminta pemkab tanjabbarat bertindak tegas menyikapi hal tersebut.

“Pemkab Tanjabbarat harus segera hal ini disikapi duduk bersama dengan pihak-pihak terkait,”ucapnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.

 

(BEN)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB