Bengkulu l Detikkasus.com – Hewan berkaki empat bukan saja berkeliaran di jalan raya, melainkan berkeliaran dan merusak tanaman padi milik masyarakat.
Seperti yang terjadi di hamparan sawah masyarakat di sekitar sekolah SD di Desa Tanjung Beringin – Tanjung Baru dan Tanjung Agung.
Erdan sebagai petani sawah mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kaur memaksimalkan penangkapan dan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, maupun di lahan pertanian dan persawahan.
Ditegaskan Erdan, buat apa sih membuat prodak Hukum Peraturan Daerah kalau sampai tidak ditegakkan dengan maksimal di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur, kami paham membuat prodak Hukum tidak gampang dan pakai biaya, seharusnya Peraturan Daerah terkait Hewan ternak berkeliaran di tempat umum betul-betul dituntaskan.
“Bagaimana masyarakat mau hidup sejahtra kalau selalu dihantui dengan rasa kekecewaan seperti ini tegas,” Erdan. (Reza)