Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel Polsek Dewantara menyita sejumlah senjata tajam (sajam) di TKP percobaan pengeroyokan antar remaja di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, sabtu 25/02/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pelaku yakni A (17) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe bersama teman – temannya. Kronologisnya, pada pukul 21.00 WIB pelaku bersama temannya mendatangi remaja Desa Tambon Tunong yang sedang duduk di pinggir jalan Sp Kuburan Desa dimaksud.
“Pelaku mengendarai roda dua sebanyak empat unit jenis campuran, setelah tiba di TKP pelaku A bertanya kepada temannya, apakah ini orangnya? Namun teman pelaku menjawab bukan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku A bertanya kembali apakah di sana ada yang duduk. Lalu temannya menjawab ada, saat itu terlihat oleh seorang remaja Tambon Tunong yang tidak jauh dari lokasi dan sejumlah remaja yang sedang duduk itupun langsung melarikan diri.
“Seoeang remaja yang masih berada di lokasi mengambil sebuah kayu untuk menggertak pelaku A beserta temannya, kemudian pelaku A bersama rekannya melarikan diri,” pungkasnya.
Pada pukul 22.30 WIB, lanjut Kapolsek, pelaku A dengan membawa 20 orang temannya kembali mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang dengan cara diangkat. Remaja Desa Tambon Tunong melihat dan spontan mengejar dan pelaku A beserta kelompoknya pun lari dari lokasi.
“Tetapi, satu sepmor jenis Scopy warna hitam milik remaja Muara Satu tertinggal di lokasi dengan kondisi telah rusak. Mendapat laporan, personel mendatangi TKP dan menemukan sajam berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati. Semua barang bukti ini telah kita amankan di Mapolsek Dewantara,” pungkas Iptu Subihan Afuan Ardhi. (Abel Pasai)