Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mempercepat penanganan dalam perkara laka lantas Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan pemeriksaan saksi korban laka lantas pada hari Rabu 27 September 2017 yang dilakukan oleh penyidik laka lantas Polres Buleleng yaitu Aiptu Ketut Susina beserta satu orang anggotanya.
Dengan sigap dan humanis Penyidik Sat Lantas Polres Buleleng meminta keterangan tentang kronologis kecelakaan. Petugas memaksimalkan pemeriksaan terhadap korban, agar pemberkasan laka lantas cepat selesai maka semua anggota laka lantas Sat Lantas Polres Buleleng langsung terjun ke masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, sistem jemput bola seperti ini akan mempercepat suatu proses dalam menyelesaikan suatu perkara laka.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., menerangkan “Dalam hal ini Unit Laka Lantas mengutamakan kecepatan dalam penyelesaian suatu perkara laka dan menghindari terlalu banyak tunggakan perkara yang belum terselesaikan, maka acara seperti inilah yang paling efektif untuk digunakan”, penjelasan Kasat Lantas saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.00 wita dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).