Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat 6 Oktober 2017, penyidik Unit Laka Lantas Polres Buleleng Aiptu Nyoma Sumarka beserta Bripka Gede Mahendra terkait laka lantas sesuai dengan LP/247/IX/2017/Res Bll tanggal 23 September 2017 TKP Jalan Singaraja – Amlapura Km 33-34 Wil Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng Antara Spm Honda specy DK 2710 UAC dengan Spm Yamaha DK 2841 BP, Penyidik laka lantas dengan Sigap mendatangi rumah saksi yang ada di Desa Tejakula untuk meminta keterang terkait kejadian laka lantas tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I.K., saat dikonfirmasi menerangkan “Polri dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat dengan adanya permasalahan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang ada serta tingginya angka fatalitas dari tiap kecelakaan yang terjadi, dengan adanya terobosan kreatif oleh Penyidik bisa membantu kepada warga yang terlibat maupun saksi laka lantas, dilaksanakan pemeriksaan di rumahnya masing – masing untuk mempercepat proses penyidikan”, ucapnya.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.00 wita dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).