Percepat Proses Penyidikan Penyidik Unit Laka Lantas Polres Buleleng Terapkan Upaya Jemput Bola Datangi Saksi di Rumahnya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat 6 Oktober 2017, penyidik Unit Laka Lantas Polres Buleleng Aiptu Nyoma Sumarka beserta Bripka Gede Mahendra terkait laka lantas sesuai dengan LP/247/IX/2017/Res Bll tanggal 23 September 2017 TKP Jalan Singaraja – Amlapura Km 33-34 Wil Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng Antara Spm Honda specy DK 2710 UAC dengan Spm Yamaha DK 2841 BP, Penyidik laka lantas dengan Sigap mendatangi rumah saksi yang ada di Desa Tejakula untuk meminta keterang terkait kejadian laka lantas tersebut.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Bersama Petani Indramayu Melaksanakan Gerakan Tanam Serempak

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I.K., saat dikonfirmasi menerangkan “Polri dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat dengan adanya permasalahan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang ada serta tingginya angka fatalitas dari tiap kecelakaan yang terjadi, dengan adanya terobosan kreatif oleh Penyidik bisa membantu kepada warga yang terlibat maupun saksi laka lantas, dilaksanakan pemeriksaan di rumahnya masing – masing untuk mempercepat proses penyidikan”, ucapnya.

Baca Juga:  Danramil 0824/04 Sukowono Lantik Anggota Baru Pramuka Saka Wira Kartika Dari SMAN Plus Sukowono.

Dalam kegiatan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.00 wita dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).

Baca Juga:  Lanjutan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dalam rangka Pemilukada 2018 Bersama RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan se-wilayah Kec. Magersari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *