Percepat Proses Penyidikan, Penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Koordinasi Kasus ke JPU

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempercepat penyelesaian berkas perkara yang ditangani oleh penyidik l, hari Jumat, 22 September 2017 pukul 08.30 Wita tiga orang penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan koordinasi perkembangan kasus ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Polresta Aman Kegiatan Penganugerahan Ustds Abdul Somad.

Tiga orang penyidik tersebut antara lain Bripka Ketut Agus Suryada, Bripka Putu Winaya dan Bripka Nyoman Sumanegara. Dalam pelaksanaannya ketiga penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng tersebut mengoordinasikan mengenai kasus P J S alias J, L Y A alias P dan K A S alias A yang kini tengah di tangani penyidik masing- masing

Baca Juga:  Jumat Berkah Personil Polsek Gajah Mungkur Laksanakan Giat Baksos di Panti Asuhan Dan Bersih Masjid

Atas izin Kapolres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, selaku Kasat Narkoba saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan koordinasi ini kami lakukan guna mempercepat penyelesaian perkara yang ditangani penyidik kami, agar para tersangka dan barang bukti bisa segera diserahkan ke JPU”, jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus | Bengkulu - Pengukuhan PMJB Sukses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *