Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempercepat penyelesaian berkas perkara yang ditangani oleh penyidik l, hari Jumat, 22 September 2017 pukul 08.30 Wita tiga orang penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan koordinasi perkembangan kasus ke Jaksa Penuntut Umum.
Tiga orang penyidik tersebut antara lain Bripka Ketut Agus Suryada, Bripka Putu Winaya dan Bripka Nyoman Sumanegara. Dalam pelaksanaannya ketiga penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng tersebut mengoordinasikan mengenai kasus P J S alias J, L Y A alias P dan K A S alias A yang kini tengah di tangani penyidik masing- masing
Atas izin Kapolres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, selaku Kasat Narkoba saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan koordinasi ini kami lakukan guna mempercepat penyelesaian perkara yang ditangani penyidik kami, agar para tersangka dan barang bukti bisa segera diserahkan ke JPU”, jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng. (Priya).