Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memperlancar proses penyidikan kejadian laka lantas yang ditangani oleh Unit laka sat Lantas Polres Buleleng pada hari jumat 29 September 2017 Penyidik Unit laka Sat Lantas Polres Buleleng Aiptu Nyoman Sumarka melaksanakan kegiatan pemeriksaan Saksi peristiwa kecelakaan lalu lintas bertempat di Ruang Sidik laka sat Lantas polres Buleleng dibawah pengawasan Kanit Laka IPDA Oktamawan Abrianto, SH.
Dalam pemeriksaan ini saksi menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu 6 September 2017 di Desa Kalibukbuk Buleleng yang melibatkan pengendara Spm Honda DK 7160 VB dengan Pengendara Spm Suzuki DK 5595 HD yang mana akibat kejadian kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sukistyo Utomo, S.I.K. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Pemeriksaan saksi kejadian laka lantas sangat berperan dalam menentukan proses hukum yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut, ditambahkan oleh Kasat lantas bahwa dengan adanya pemeriksaan saksi maka kejadian yang sebenarnya diharapkan dapat terungkap untuk mendukung fakta fakta ditempat kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ucapnya
Pemeriksaan saksi kasus laka lantas yang berlangsung dari jam 09.00 wita dan berakhir pada jam 12.00 wita ini berjalan dengan lancar dan seluruh keterangan saksi telah dibuatkan berita acara oleh penyidik yang akan dipergunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. (Priya).