Labuhanbatu I Detikkasus.com – Rabu (24/08/2022). Terkait perbuatan Zinah disertakan dengan Vidio Pornografi, yang dilaporkan Herman Penduduk Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Melalui whatsAAp salah seorang nara sumber mengatakan, “Akan melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri secara tertulis dan dapat mengetahui hal ini”.
Dengan adanya surat tanda terima laporan polisi (STTLP) dengan nomor B/995/Yan 2.5/VII/2022/ SPKT RES – LB, saya lihat pelapor sudah menyertakan alat bukti berupa (1) Satu Keping VCD, sehingga kuat dugaan penyidik telah mempermainkan hukum, dan dalam minggu ini akan saya buat pengaduan tertulis ke propam Mabes polri, nantinya perkara dilimpahkan lagi ke propam Polda Sumut.
Hobiku dan bidangku untuk memantau dan melaporkan oknum penegak hukum yang saya anggap nakal dan mempermainkan hukum yang berlaku di negara ini. Dasar yang membuat saya marah pada oknum penyidik tersebut, kan ada bukti 1 keping VCD yang dapat di arahkan ke pelanggaran sanksi pidana dari UU tentang ITE dan UU tentang pornografi, kenapa pasal perzinahan itu saja yang dipakai. Sebut sumber.
Melalui whatsAAp 02 Agustus 2022 terlapor inisial WA mengatakan, “Yang membuat setingan atau adegan seks video pornografi itu adalah pasangan selingkuhannya inisial U”, dan kalau mengenai titik lokasi mereka berbuat tidak diberitahukan inisial WA, kemudian sebagai terlapor inisial U saat di konfirmasi, meskipun sudah ceklis dua biru pertanda konfirmasi sudah dibacanya tetap tidak ada balasannya.
Dari rangkuman penelusuran terkait laporan polisi (STTLP) dengan nomor B/995/Yan 2.5/VII/2022/ SPKT RES-LB, pada permintaan keterangan pertama dari terlapor inisial WA dan U sama-sama mangkir, kemudian menyusul pada permintaan keterangan kedua kalinya, terlapor inisial WA masih tetap mangkir, sedangkan terlapor inisial U hadir tetapi tidak dilakukan penahanan.
AIPDA IG S.H sebagai penyidik membenarkan pada permintaan keterangan pertama kedua terlapor tidak hadir, sedangkan untuk permintaan keterangan kedua kalinya inisial WA tetap mangkir, sedangkan inisial U bisa hadir tapi tidak tidak ditahan. Menurut penyidik pada 10 Agustus terlapor utama adalah inisial WA, kalau perbuatan mereka katanya diluar wilayah labuhanbatu, dan vidio itu si WA membuatnya. (J. Sianipar)