Perbedaan Kunker Anggota DPRD Dengan Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2018

 

Tanah Datar | Detikkasus.com -, Pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada masing-masing komisi di DPRD Tanah Datar. Persidangan yang dimulai Kamis (20/9) sekitar 14.30 Wib terlihat sepi anggota DPRD Tanah Datar.

Berdasarkan pantauan dari media online “Detikkasus.com dan sabanakaba.com” kamis kemaren. Pada komisi I yang hadir  hanya sekitar 7 anggota dai 11 anggota, pada komisi II yang hadir sekitar 7 anggota dsri 10 anggota  dan pada komisi III hanya 6 anggota dari 11 anggota. Pada Komisi III terlihat mitra cukup banyak hadir, namun pada komisi II hanya anggota dewan yang sibuk membolak-bolak KUA-PPAS yang akan dibahas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kring, Upaya Unit Opsnal Polsek Seririt Amankan Wilayah

Tidak diketahui secara pasti, kenapa anggota dewan yang terhormat ini kurang bergairah menghadiri acara sidang pembahasan KUA-PPAS perubahan ini, tidak seperti dilaksanakan diluar daerah atau kota Bukittinggi pada tahun 2017 lalu. tetapi menurut catatan dari media selama ini kalau akan melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah dan studi banding serta reses kedaerah pemilihan , Anggota dewan yang terhormat selalu mengikuti dikarenakan ada  imbasnya.

Baca Juga:  Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Perayaan Hari Suci Nyepi.

Sekretaris DPRD Tanah Datar Elizar, SH ketika dikonfirmasi oleh wartawan pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS ini mengatakan, tahun 2017 lalu kita memang sengaja mengadakan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan pertimbangan ruang persidangann komisi DPRD Tanah Datar pada tahun tersebut masih dalam tarap pembangunan.

“Alhamdulillah ruang persidangan yang direhab tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan untuk aktivitas berbagai persidangan komisi. Barangkali ada baiknya kita melaksanakan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan APBD tahun2018 di ruang komisi yang sudah cukup refesentatif,” kata Sekwan Elizar menambahkan.

Baca Juga:  Kampung Bukit Gemuruh Penyaluran BLT, Dari Rumah Ke Rumah

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE ketika menjawab pertanyaan mengatakan, dalam kondisi bagaiamanapun kehadiran rekan-rekan, kita tetap akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ini, karena merupakan tanggung jawab moral dan kewajiban sebagai anggota DPRD Tanah Datar.

Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu tanggal 30 September 2019. Tiga hari pembahasan dengan mitra kerja secara internal dan lima hari dalam bentuk sidang paripurna lengkap…(Yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *