Detikkasus.com | BANYUWANGI – Adanya kisruh antar pedagang yang terjadi disalahsatu pasar yang terletak di wilayah desa Kebaman kecamatan Srono,Kabupaten Banyuwangi ,Rabu (20/01/2021).
Beberapa kepala dinas terkaitpun langsung turun ke lokasi, nampak hadir yakni kepala Dinas Lingkungan Hidup, Husnul Cotimah ,Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie serta beberapa staf dengan didampingi Satpol PP, kecamatan Srono yang hadir untuk mengamankan nampak hadir juga beberapa anggota Lembaga BP3RI untuk pendampingan para pedagang.
Menurut sita (40) salah satu pedagang ayam saat di konfirmasi oleh kepala dinas menyampaikan bahwasanya ada salahsatu pedagang yang menjual ayam di bawah harga pasar selisih sampai 2000 rupiah sehingga merugikan para pedagang lainnya.
“Masak jual ayam hingga selisih 2000 rupiah dengan harga pasaran, jelas hal itu bisa merugikan pedagang lainnya,” tutur Sita.
Terlihat dilapak milik salahsatu pedagang terpampang harga 27.000 ribu sedangkan harga ayam perkilo hari ini harga normalnya adalah 30.000 rupiah.
Saat pemilik lapak dikonfirmasi oleh petugas, pedagang tersebut menyampaikan jika dirinya mau menjual dengan harga berapapun adalah hak internnya.
“Saya mau menjual daging ayam dengan harga berapa saja boleh, itu hak interen saya pak,” ujarnya dengan nada tinggi.
“Justru saya menjual harga segini karna saya merasa di hianati oleh mereka (para pedagang daging ayam lainnya), dulu mereka ambil ayam sama saya tapi kenapa setelah sepakat memasang plakat harga mereka menurunkan harga diam diam.” Tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Husnul Chotimah selaku kepala dinas lingkungan hidup menginstrusikan kepada kepala pasar untuk segera mungkin mencopot plakat harga di masing masing lapak.
“Agar tidak menjadi konflik berkepanjangan antar pedagang, saya minta kepala pasar dengan dibantu oleh Satpol PP kecamatan supaya segera mencopot plakat harga itu, dan kami akan memediasi para pedagang secepatnya.” Tegas Husnul.
Sedangkan Kepala bidang peternakan ABDURRAZAK, saat dikonfirmasi oleh awak media menegaskan, akan memanggil para pedagang ayam untuk segera mungkin diadakan mediasi oleh beberapa pihak terkait permasalahan ini.
“Supaya masalah ini cepat selesai dan tidak ada konfik lagi antara pedagang, masalah persaingan harga serta akan mengecek surat keterangan pemakaian Fasilitas pasar daerah pelapak masa berlakunya.” tegasnya.
Arif Indra W