Detikkasus.com | Toraja-Sulsel
Di Masa pandemi Covid19 Polri beserta Jajaran Mengadakan Pemeriksaan Rapit tes kesehatan tepanya Jl.poros perbatasan antara sulsel dg sulteng
Pememeriksaan di adakan setiap hari 1x 24jam bagi semua pengguna jalan maupun siapa saja yang melintasi di perbatasan tersebut
Oprasi gabungan rapid test tersebut di hadiri dari pihak anggota polri 3orang, polsek 2 orang, brimob 2 orang , dari TNi 6 orang dan dari
Dishub.1 orang saja
Hal ini harus di ketahui bagi masyarakat yang mau bepergian maupun berkunjung ke sanak saudara, sangat penting untuk mengurus surat rapid test terdahulu di karenakan adanya pemeriksaan kesehatan Covid 19 di perbatasan jl.poros antara Sulsel dan sulteng
Bagi pengguna jalan yang melintas maupun bus yang membawa penumpang di haruskan menurunkan semua penumpang untuk menunjukkan surat hasil rapid tes kesehatan kepada petugas
Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapit tes kesehatan akan d kenakan sangsi (denda) sebesar 50ribu / orang
( A.R )