Perbatasan Antara Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah di Adakan Oprasi Protokol Kesehatan

Detikkasus.com | Toraja-Sulsel

Di Masa pandemi Covid19 Polri beserta Jajaran Mengadakan Pemeriksaan Rapit tes kesehatan tepanya Jl.poros perbatasan antara sulsel dg sulteng

Pememeriksaan di adakan setiap hari 1x 24jam bagi semua pengguna jalan maupun siapa saja yang melintasi di perbatasan tersebut
Oprasi gabungan rapid test tersebut di hadiri dari pihak anggota polri 3orang, polsek 2 orang, brimob 2 orang , dari TNi 6 orang dan dari
Dishub.1 orang saja

Baca Juga:  Kaum Melenial Desa Jenangan Sepakat Dukung Ipong - Bambang Menangkan Pilkada Pada 9 Desember 2020

Hal ini harus di ketahui bagi masyarakat yang mau bepergian maupun berkunjung ke sanak saudara, sangat penting untuk mengurus surat rapid test terdahulu di karenakan adanya pemeriksaan kesehatan Covid 19 di perbatasan jl.poros antara Sulsel dan sulteng

Baca Juga:  Mabes Polri di Minta Turun Sikapi Pupuk dugaan ilegal di Wadeng, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik

Bagi pengguna jalan yang melintas maupun bus yang membawa penumpang di haruskan menurunkan semua penumpang untuk menunjukkan surat hasil rapid tes kesehatan kepada petugas

Baca Juga:  Tanggapan Humas RSI Fatimah, Terkait Pasien BPJS | Detik Kasus Jawa-Bali.

Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapit tes kesehatan akan d kenakan sangsi (denda) sebesar 50ribu / orang

 

( A.R )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *