Perangkat Desa Sibargot Tidak Memberikan Pelayanan pada Jam Kerja

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Perangkat Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kuat dugaan tidak mampu lagi untuk memberikan pelayanan terhadap siapapun. Sebab “Sekitar Pukul 14.40 WIB atau pada saat jam kerja situasi Kantor Desa Sibargot terkunci alias tak kunjung buka”.

Seiring putaran waktu atau sekitar Pukul 16.25 WIB melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi inisial M Pj Kepala Desa Sibargot, akan tetapi hingga kabar ini dikirim ke Redaksi sedikitpun tidak ada kabar yang bisa diterima dari inisial M yang terhormat itu. Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:  Raih Doktor Ilmu Hukum dengan Summa Cum Laude Rektor ULB Ucapkan Selamat

Ditempat terpisah nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata, “Pada saat jam kerja Kantor Desa Sibargot sudah terbiasa tutup bahkan terkunci, mungkin karena dia tahu betul telah diangkat dan dilantik oleh Bupati, sehingga tidak perlu lagi untuk memberikan pelayanan”.

Baca Juga:  Peredaran Narkoba/Togel Di-LP Kls ll.A Rantauprapat Ini-kata Era Wiharto.Bc.IP.SH"

“Asalkan pandai untuk bermuka manis serta pandai berakting atau bersandiwara pada pak Bupati Labuhanbatu, dan sebagai fakta tambahan waktu itukan telah viral tentang dugaan pengutipan melalui brilink, yang dilakukan Pj dan sampai sekarang ini terkesan sangat dilindungi oleh Bupati”.

Baca Juga:  Wabup pastikan MOU Penyelesaian Dana Kompensasi Konflik Lahan jadi Masalah

Pasalnya, sampai saat ini kuat dugaan tidak ada bentuk sanksi tegas yang dapat dirasakan, “Andaikan saya sebagai bupati maka dapat saya pastikan untuk langsung di nonjobkan, sebagai sanksi tegas atau hukum disiplin sebagai efek jera dan supaya tidak terjadi lagi virus pungli”. Sebut nara sumber. (J. Sianipar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *