Labuhanbatu I Detikkasus.com – Perangkat Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kuat dugaan tidak mampu lagi untuk memberikan pelayanan terhadap siapapun. Sebab “Sekitar Pukul 14.40 WIB atau pada saat jam kerja situasi Kantor Desa Sibargot terkunci alias tak kunjung buka”.
Seiring putaran waktu atau sekitar Pukul 16.25 WIB melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi inisial M Pj Kepala Desa Sibargot, akan tetapi hingga kabar ini dikirim ke Redaksi sedikitpun tidak ada kabar yang bisa diterima dari inisial M yang terhormat itu. Rabu (23/11/2022).
Ditempat terpisah nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata, “Pada saat jam kerja Kantor Desa Sibargot sudah terbiasa tutup bahkan terkunci, mungkin karena dia tahu betul telah diangkat dan dilantik oleh Bupati, sehingga tidak perlu lagi untuk memberikan pelayanan”.
“Asalkan pandai untuk bermuka manis serta pandai berakting atau bersandiwara pada pak Bupati Labuhanbatu, dan sebagai fakta tambahan waktu itukan telah viral tentang dugaan pengutipan melalui brilink, yang dilakukan Pj dan sampai sekarang ini terkesan sangat dilindungi oleh Bupati”.
Pasalnya, sampai saat ini kuat dugaan tidak ada bentuk sanksi tegas yang dapat dirasakan, “Andaikan saya sebagai bupati maka dapat saya pastikan untuk langsung di nonjobkan, sebagai sanksi tegas atau hukum disiplin sebagai efek jera dan supaya tidak terjadi lagi virus pungli”. Sebut nara sumber. (J. Sianipar)