Perangkat Desa Gumbot Yang DiPHK. Camat Bilang Bisa Ujar Kades

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Padang Lawas Utara (Paluta) – Sumut – Rabu – 16/12/2020 -, Mengenai kisah empat orang Perangkat Desa Gumbot yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak, Camat yang bilang bisa bang ujar M. Sopian Rambe Kepala Desa Gumbot, Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, sekira pukul 17:35 Wib.

“Didesa sudah tidak ada kecocokan diantara kami, lalu saya tanya Akhirul Rajak Siregar S.Sos Pak Camat, “kata pak Camat bisa” kemudian saya cari pengganti mereka. Memang tidak ada surat peringatan (S.P) dari satu dua dan tiga (1.2 dan 3) bahkan tanpa melalui mekanisme surat pemecatan. Kalau mengenai saya sudah dilaporkan ia kecewalah bang”.

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Tarmizi, “Wakaf Buku Amal Dunia Akhirat”

“Pada 07 Nopember ada memang panggilan masuk gak kuangkat karena nomor baru, agak malas saya bang menerima panggilan masuk dari nomor yang baru. SMS konfirmasi yang abang sebut itu gak ada masuk kekontak saya bang, sebab aku hanya Makai paket nelpon”. Ujar M. Sopian Rambe

Ditempat terpisah Erwin Siregar mengatakan “Mekanisme PHK terhadap empat orang Perangkat Desa Gumbot, kemungkinan besar didukung telak oleh kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Camat Dolok, setali dua tali pengetahuan atau SDM Kades Gumbot dan Camat Dolok. Atau mungkin adanya permainan terselubung (istilah ada Udang dibalik batu), hingga terjadi bentuk bisnis pengangkatan perangkat desa yang baru”.

Baca Juga:  Kepsek Dan Guru SDN 105389 Timbang Deli Galang foto bersama Murid Kelas VI.

Sebab. Ketika kades bertanya kecamat bisa atau tidaknya, seharusnya camat memberikan pemahaman terkait mekanisme PHK. Cerita PHK terhadap Perangkat Desa ada ketentuanya dan tidak boleh sembarangan, “Ada Perbup Paluta No.3 Tahun 2020, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa”.

“Bahkan ada Permendagri No.67 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dan Undang Undang No.6 tentang Desa, yang seharusnya ditelaah atau dipahami hingga diterapkan, oleh Kades terutama pak Camat yang terhormat itu”. Kalau pemecatan perangkat Desa Gumbot sudah sesuai mekanisme, tentunya tidak akan pernah timbul gejolak dalam bentuk keberatan”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kedis Menghadiri Rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Apa lagi saya dapat kabar, katanya mereka berempat yang di-PHK secara sepihak, malah tidak dibayar upah atau gaji mereka. “Kasihan bangat nasip mereka berempat, mereka menjadi korban akibat kurangnya mutu SDM pemimpin di-Kecamatan dan Desa. Putaran Otonomi Daerah Paluta terlihat gagal total, jika Bupati Paluta tidak bisa menyikapi kisah pemecatan perangkat Desa Gumbot tersebut. Ujar Erwin Siregar ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB