Perangi Narkoba, Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Banten | “Narkoba adalah musuh kita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita mengharapkan dukungan dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, SIK, MH kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (05/01/2018).

Hal tersebut juga dibuktikan Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui jajaran Polresta Tangerang yakni Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil ungkap 1 (satu) orang pelaku peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berinisial A Als AS (36) di sebuah rumah wilayah Kec. Kelapa Dua Kota Tangerang, Jumat, (04/01/2018).

Baca Juga:  Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Melalui Pelaksanaan Pengamanan Jalur Lalulintas

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka A Als As (36) ini berawal dari informasi masyarakat terpercaya bahwa ada pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, TKP nya di dalam sebuah rumah tepatnya di wilayah Kel. Bencongan Kec. Kelapa dua Kota Tangerang, dan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut, ujarnya.

Kemudian kami melakukan observasi dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat. Selanjutnya team Satresnarkoba Polresta Tangerang, langsung menghampiri dan melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang dicurigai mengaku bernama A Als S kemudian dilakukan pemeriksaan Badan, Pakaian, rumah dan tempat tertutup lainnya yang digunakan tersangka, pungkasya.

Baca Juga:  Mahasiswa Kampar Adakan Focus Group Discussion bersama Forkopimda Bahas Dampak Hoax

Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening yang disimpan di dalam asbak rokok kartu remi yang berwarna biru dan merah. Dalam pemeriksaan lanjutan, terkait penemuan BB Narkotika Jenis Sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dengan berat sebanyak 0,61 gram.

Baca Juga:  Detik Kasus Sumatera Barat - Kado Istimewa Buat Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma.

Kapolresta Tangerang melalui Kabid HUmas Polda Banten menjelaskan terkait penangkapan tersangka A Als AS (36) tersebut, tim akan melakukan pengembangan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Selanjutnya, untuk saat ini Tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun penjara.

(D.M/MB-BP)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB