Detikkasus.com|JATENG
SEMARANG-Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Provinsi Jawa Tengah dan jajaran se Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah punya kewajiban Membantu Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokdarkamtibmas Jawa Tengah, Lukman Muhajir, SH, MH di sela-sela kegiatan pembinaan kepada Pokdar Kamtibmas Wilayah Jawa Tengah 2021, dengan tema Optimalisasi Peran Pokdarkamtibmas dalam Membangun Sinergitas dengan Steakholder Pasca Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Plampitan Kota Semarang, Selasa (9/11/2021).
Peran serta Pokdarkamtibmas dalam membantu Polri, menurut Lukman Muhajir, diwujudkan dengan membangun Pospam (Pos Pengamanan) di titik-titik rawan yang tersebar di seluruh Kota/Kabupaten di seluruh Jawa Tengah.
Karena ini masih pandemi, kita tidak boleh lengah dan tidak boleh jumawa. Oleh sebab itu kita harus waspada, karena natal dan tahun baru merupakan puncak-puncaknya liburan,” jelas Lukman Muhajir.
Dan diharapkan, lanjutnya, bagi teman-teman yang saat ini menjabat Ketua Pokdarkamtibmas di tiap-tiap Kota/Kabupaten itu, mau berkoordinasi dengan Toga/Tomas (Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat) di kecamatan, bahkan di desa atau kelurahan di wilayah masing-masing.
Karena, toga dan tomas ini adalah orang yang perlu kita sowani, kita rangkul dan kita ajak bersama-sama bergerak bersama untuk menciptakan kondusifitas wilayah di tiap Kota/Kabupaten tersebut,” tandas Lukman.
Sedang pelaksanaan kegiatan yang dibuka oleh Dirbinmas Polda Jateng tersebut, imbuhnya, diikuti oleh Ketua dan Sekretaris serta pembina (Polres setempat) Pokdarkamtibmas Kota/Kabupaten seluruh Jawa Tengah.
Menurut Dirbinmas Polda Jateng Kombes Lafri Prasetyono SIK, , tujuan dilaksanakan pembinaan pokdar kamtibmas ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peran dan menyamakan langkah serta persepsi para anggota pokdar di lapangan.
“Juga mengevaluasi kegiatan pokdar serta menyusun strategi pokdar, guna turut memberikan kontribusi dalam rangka membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kombes Lafri.
Polri sebagai petugas harkamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat, tambahnya, lebih mengutamakan tindakan preemtif dan preventif dengan mengedepankan fungsi binmas.
“Karena dalam memelihara kamtibmas, Polri tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan partisipasi masyarakat,” papar Kombes Lafri.
Dan partisipasi masyarakat, lanjutnya, hanya dapat diberdayakan apabila polisi mampu menumbuhkan kesadaran keamanan swakarsa, dengan pembentukan dan pembinaan pokdar dan pemolisian masyarakat.
“Selanjutnya perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam indikator-indikator riil dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya upaya-upaya bersama dalam mempertahankan situasi dan kondisi di masa pandemi covid-19 yang sudah melandai,” ujarnya
(Adi-DK)