Medan – Sumut I Detikkasus.com -, Terjadinya suatu peristiwa perampasan handphon milik wartawan, diwilayah hukum Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang diduga dilakukan oleh Aipda A.P Kanit Lakalantas, dan akhirnya kasus ini sampai diwilayah hukum Propam Polda Sumatera Utara. Kamis (13/4/2023)
Sebenarnya pada Hari Rabu 5 April 2023 Puluhan Jurnalis dari berbagai media sudah datang ke ruangan SPKT Polres Labusel, untuk menemui Pak Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasi Propam Labusel dengan maksud dan tujuan melaporkan Aipda A.P Kanit Lakalantas.
Setelah dari berbagai media bertemu dengan Pak Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasi Propam Labusel akhirnya sebahagian saja diajak masuk kedalam ruangan yaitu. Pelapor serta kuasa hukum bersama dengan Pimpinan Redaksi Mitranegaragpri-ak.com, ternyata kejadian perampasan handphon milik wartawan tersebut.
Kuat dugaan mengandung unsur tiori atau pemeriksaan yang sangat berbeda, karena saat pelaporan memberikan keterangan ternyata hanya sebatas di buat, BAI (Berita Acara Interogasi) bukan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan Perkara), akibat dari itu tim pelapor menuju Propam Poldasu.
Menurut Zainal Arifin Lase didamping Penasehat Hukum Media Mitranegaragpri-ak.com harus dengan cara resmi membuat laporan balik di Propam Poldasu. Karena sangat tidak mungkin lagi kami lakukan pelaporan di Propam Labusel seperti keledai saja pun tidak ingin jatuh dua kali ditempat yang sama. Ujarnya
Dikutip dari sebahagian edisi Hari Jum’at 7/4/2023 dengan judul, “Imbas perampasan handphon milik wartawan, Aipda A.P Kanit Laka dilaporkan”. Pada 28 Maret 2023 Ahmad Idris bersama Zainal Arifin Lase Kabiro Media Mitra Negara menemui kanit laka.
Untuk konfirmasi atu meminta tanggapan terkait terjadi suatu peristiwa kecelakaan, mengakibat kan ada yang meninggal dunia di wilayah hukum Polres Labusel. Saat konfirmasi kepada A.P Kanit Laka Lantas menampilkan sikap arogannya. “Merampas handphone milik Zainal Arifin Lase dan menghapus beberapa bukti”.
Sebelum terjadi perampasan awal mulanya A.P Kanit Laka bertanya “Kita dari mana pak”.
Jawab Media, “Kita dari media pak”.
A.P Kanit, “Yah keluar dulu pak masih ada yang mau kami bicarakan ini”.
Jawab Media, “Oke pak tapi bisa saya balik lagi nanti untuk mengambil keterangan kejadian lakalantas ini”.
A.P Kanit, “Yah silahkan”.
Setelah itu kamipun bergegas keluar dari dalam ruangan dan tinggallah diruangan kantor Kanit Laka berserta Pengacara N Halawa SH bersama keluarga korban Laka Lantas yang diduga dari pihak perusahaan pemilik kendaraan mobil yang terkena Laka Lantas tersebut.
Seiring putaran waktu kami tetap menunggu diluar akhirnya pengacara dan keluarga korban Laka dari pengusaha tersebut, kami lihat sudah keluar dari ruangan hingga kami coba untuk memasuki ruangan sambil berkata, “Permisi pak”. Lalu A.P Kanit “yah silahkan”.
Kemudian Ahmad Idris menyalami A.P Kanit, ntah kenapa tiba-tiba A.P Kanit memukul meja kerjanya dan berkata, “Apa ini banyak kerjaan ku” kemudian saya yang berada di belakang Ahmad Idris, mengambil vidio untuk mewawancarai A.P Kanit tersebut rupanya tidak terima”.
Sambil berkata kenapa kau vidio kan saya dan tidak izin dari saya, sambil berdiri A.P Kanit berkata, “Hapus vidio itu” sambil mengambil handphon saya dan menghapus beberapa video yang ada di handphon saya”.
Setelah selesai dihapusnya vidio dan poto sebagai dokumentasi penting A.P Kanit mengembalikan Handphon saya, disusul dengan mengusir kami berdua dari ruangan kantor dan berkata, “Keluar kalian ini kantor saya sebut A.P Kanit Laka disertakan dengan dorongan”. Sebut Zainal Arifin Lase . (J. Sianipar)