Per 31 Mei, Baru 42 Desa Menyerahkan B A

Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Pemerintahan Desa di Wilayah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menerima dana DAU yang disebut dengan alokasi dana desa atau APBD selain APBN yang lebih di kenal dengan Dana Desa

192 Desa di wilayah Kabupaten Kaur 82 Desa disebut² belum lunas pajak kegiatan DD tahun 2021 dengan total tonggakan pajak mencapai 1.7 Miliar Rupiah

Baca Juga:  Balai Darma Guna dengan Dinsos Kaur Bantu Rohanita Terserang Tumor

Konfirmasi terakhir melalui Dinas PMD Kabupaten Kaur 82 Desa yang di anggap menonggak pajak kegiatan DD tahun 2021 tersebut,42 Desa sudah menyerahkan bukti setor pajak DD dan masih ada 40 Desa lagi yang belum menyerahkan bukti pelunasan pajak kegiatan DD tahun 2021 ujar nya.Rabu 31/5/2023

Baca Juga:  Jembatan Glendeng Dibangun, Kepala DPUPR Tuban: Rencana Empat Bulan

Sumber berita ini mengharapkan 40 Desa yang belum menyampaikan bukti pelunasan pajak DD semoga secepat nya memberikan bukti setor pajak tahun 2021 kepada Dinas PMD atau melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur.Bagi yang belum membayar atau melunasi pajak DD diharafkan secepatnya melunasi dan memberikan bukti setor pajak di serahkan di Dinas PMD kata sumber yang belum siap di sebutkan nama nya

Baca Juga:  Pemkab Tanjabbar gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1445 H

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *