Detikkasus.com | Seputar Bengkulu – Pada Hari selasa tanggal 24 April 2018,pukul 08.00 s/d 11.00 wib di SMUN 4 Kaur Utara Kecamatan Kaur Utara Kab.Kaur telah di laksanakan penyuluhan Narkoba
Hadir pada acara tersebut
Camat Kaur Utara Danramil 02/KU Kapten Inf Damyanti mewakili Dandim 0408/BS Kapolsek Kaur Utara Ipda Thomson sembiring
Tokoh Agama,adat,masyarakat yang ada di Kecamatan Padang guci Hulu Kepala sekolah SMUN 4 Kaur utara beserta Dewan guru.
Jumlah peserta yang ikut dalam penyuluhan Narkoba kurang lebih 92 orang.
Sambutan Camat Kaur Utara,Ucapan terimakasih kepada pihak TNI dan Polri atas penjelasan masalah penggunaan narkoba kepada masyarakat dan pelajar yang ada di Kecamatan Kaur utara pada husus nya.
Semoga dengan penjelasan ini masyarakat dapat memahami bahaya nya akibat dari pemakaian narkoba tersebut.
Sambutan Danramil 02/Kaur Utara Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan TMMD yang ke 101.
Semoga dengan ada nya kegiatan ini dapat mengurangi pengguna narkoba yang ada di wilayah padangguci ini.
Dengan kegiatan ini pula kita bisa bersama sama memerangi narkoba yang merupkan musuh berat Bangsa dan Negara maupun Masyarakat.
Sambutan Kapolsek Kaur Utara Narkoba merupaka suatu yang sangat di larang di negara kita oleh karena itu jangan sampai kita memakai ataupun mengedarkan narkoba.
Pemakai dan pengedar narkoba sama berat nya dalam menjalankan hukuman nya kami dari pihak keamanan tidak akan membiarkan narkoba beredar di Kabupaten Kaur ini.
Kepada masyarakat dan pelajar yang memakai dan mengedarkan narkoba kami tidak akan memberi ampun ujar Kapolsek Kaur Utara.
(Reza)