Penyuluhan Harkamtibmas dan Lalu Lintas Didesa Pangkung Paruk

Minggu, 1 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, DETIKKASUS.COM – Dalam rangka rangkaian TMMD di Desa Pangkung Paruk, pada hari Minggu tgl 1 Oktober 2017 jam 11.00 wita Kasat Bimas Polres Buleleng AKP Kt Sangku dan Kanit Diaksa Iptu Ngh Kendrawati memberikan penyuluhan kepada Masyarakat Ds Pangkung Paruk tentang Harkamtibmas dan Undang Undang Lalu Lintas.

Baca Juga:  REFLESI AKHIR TAHUN 2017 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo.

Dalam acara Penyuluhanya terkait dengan berlangsungnya TMMD, Kasat Bimas menjelaskan Penyalah gunaan obat obatan berbahaya seperti Narkoba dan akibat akibat yang ditimbulkan, juga menjaga hubungan yang harmonis dengan warga yang lain dalam hidup berdampingan. Sedangkan Kanit Diaksa Menyampaikan Undang Undang Lalulintas serta tatatertib dalam berlalulintas dijalan raya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KOLAM BINNEKA TELAN TIGA KORBAN.

Hadir dalam acara tersebut Dandim Singaraja, Kasat Bimas dan Kanit Diaksa Polres Buleleng, Perbekel Desa setempat bersama Staf, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Todat, Toga, Toda, Kelian Desa Pakraman dan masyarakat Ds Pangkung Paruk lebih kurang 300 Orang, acara penyuluhan disambut dengan sangat antusias oleh warga setempat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Baca Juga:  Baharudin Mennyayangkan Atas Sekcamnya Tidak Mematuhi Saran Dari Insfektorat Pringsewu

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirnya menjelaskan, “Untuk memberikan pengertian terhadap warga tentang Harkamtibmas dan Tatatertib berlalulintas dijalan raya, perlu dilakukan sosialisai atau penyuluhan penyuluhan kepada Masyarakat sehingga Warga Masyarakat benar benar mengerti dengan apa yang dimaksud Harkamtibmas dan Undang Undang Lalulintas”, ungkapnya singkat. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB