Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 Pukul 08.00 Wita bertempat di SD N 5 Tejakula, Kanit Binmas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa mendamping melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada murid murid SD N 5 Tejakula tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menjelaskan kepada para murid murid agar selalu waspada kepada orang yang tidak dikenal yang ingin memberikan sesuatu agar tidak diterima seperti yang kita ketahui di media masa terutama televisi tentang maraknya peredaran obat yang bermerek PCC dan apabila ada yang menemukan obat merek tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Guru guru dan para murid sangat senang dan berterimakasi kepada Kanit Binmas atas kedatangan dan sosialisasinya sehingga murid murid menjadi tau dan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 08.30 Wita
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para murid sehingga para murid menjadi tau dan sebagai upaya pencegahan sehingga di Kecamatan Tejakula”, ucap Kapolsek. (Priya).