Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di Rutan Polres Buleleng pada hari Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 Wita salah satu anggota Unit Idik Satuan Narkoba Polres Buleleng serahkan Surat Perintah Penahanan kepada pihak keluarga tersangka pelaku tindak pidana narkoba.
Kegiatan penyampaian Surat Perintah Penahanan ini bertujuan untuk memperjelas status tersangka dalam proses penyidikan yang saat ini sedang di jalani.
Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Sudah menjadi suatu kewajiban bagi penyidik kami untuk menyampaikan Surat Perintah Penahanan tersebut kepada pihak keluarga agar keluarga dapat mengetahui sampai mana perkembangan status dari tersangka dan memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai keberadaan sanak saudaranya”, demikian penjelasan AKP I ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)