Penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng Tembuskan Surat Penahanan Kepada Keluarga Tersangka

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di Rutan Polres Buleleng pada hari Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 Wita salah satu anggota Unit Idik Satuan Narkoba Polres Buleleng serahkan Surat Perintah Penahanan kepada pihak keluarga tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Baca Juga:  Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Terus Sambangi Warga Didesa Binaannya

Kegiatan penyampaian Surat Perintah Penahanan ini bertujuan untuk memperjelas status tersangka dalam proses penyidikan yang saat ini sedang di jalani.

Baca Juga:  Mengunjungi Warga Dari Rumah Ke Rumah Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Banyupoh

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Sudah menjadi suatu kewajiban bagi penyidik kami untuk menyampaikan Surat Perintah Penahanan tersebut kepada pihak keluarga agar keluarga dapat mengetahui sampai mana perkembangan status dari tersangka dan memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai keberadaan sanak saudaranya”, demikian penjelasan AKP I ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)

Baca Juga:  Jelang Pileg dan Pilpres 2019 Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *