Polda Bali- Polres Buleleng, Bertempat di Labfor cabang Denpasar pada hari Jumat November 2018 sekira jam 10.00 wita penyidik Sat Narkoba mengirim sampel butiran kristal bening dan urine guna membuktikan kebenaraan kandungan Narkotika didalam paket butiran kristal bening tersebut ke Laboratorium Forensik Denpasar.
selain sampel kristal bening yang diduga sabu dan urine milik tersangka dengan maksud ingin mengetahui dari hasil pemeriksaan apakah kristal bening tersebut benar berupa sabu atau tidak dan juga urine yang dikirim mengandung Ampetamine atau tidak karena dengan dikeluarkannya hasil dari Labfor Denpasar sangat berpengaruh terhadap tindak lanjut penangananan yang dilakukan oleh penyidik dan juga dapat menentukan pasal yang disangkakan .
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa” Benar saat ini salah satu penyidik kami telah melakukan penyerahkan sempel barang bukti kristal bening dan urine terhadap tersangka ke labfor denpasar untuk nantinya dapat diketahui apakah mengandung Ampetamine atau tidak karena akan sangat berpengaruh dalam proses penyidikan , kasus yang kami tangani ini apabila bukti yang kami kirim positif mengandung ampetamine akan menjadi tindak lanjut kami untuk melakukan penyidikan hingga tuntas”, demikian penjelasan AKP I Ketut Suparta, S.H.