Penyidik Sat Narkoba  Polres Buleleng Laksanakan Riksa Tambahan Tersangka

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di ruangan penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2017 jam 09.00 Wita melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang untuk pengembangan dengan mengetahui para pengedar yang ada diwilayah Kecamatan Busungbiu sesuai alamat tersangka yang sedang di lakukan pemeriksaan .

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Selama 2014—2024

Berdasarkan keterangan tersebut dirinya mengakui memperoleh narkotika dengan cara membeli dari seseorang yang tersangka tidak kenal namun penyidik tidak begitu percaya dimana biasanya seorang tersangka penyalah guna tidak akan mengakui dirinya membeli dari siapa sehingga penyidik berusaha mengembangkan dengan melakukan pemeriksaan .

Baca Juga:  Kunjungi Warga Binaannya yang Sedang Sakit Berikan Motifasi Agar Cepat Sembuh

Kasat Res Narkoba seijin Kapolres Buleleng membenarkan keterangannya bahwa “Anggota kami bukan tidak mampu namun sangat sulit mengembangkan di lapangan darimana tersangka memperoleh narkotika karena pada umumnya tersangka menutup diri dan tidak mau menjelaskan darimana memperoleh narkoba namun anggota kami tidak kalah cara dan selalu gigih utk mengungkap siapa pemasok atau penjual narkoba untuk pengembangan lebih lanjut “, demikian penjelasan Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H .

Baca Juga:  Provos Cek dan Kontrol Piket Jaga Mako Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak

Kegiatan berjalan lancar san selesai pada jam 11.00 Wita.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *