Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di ruangan penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2017 jam 09.00 Wita melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang untuk pengembangan dengan mengetahui para pengedar yang ada diwilayah Kecamatan Busungbiu sesuai alamat tersangka yang sedang di lakukan pemeriksaan .
Berdasarkan keterangan tersebut dirinya mengakui memperoleh narkotika dengan cara membeli dari seseorang yang tersangka tidak kenal namun penyidik tidak begitu percaya dimana biasanya seorang tersangka penyalah guna tidak akan mengakui dirinya membeli dari siapa sehingga penyidik berusaha mengembangkan dengan melakukan pemeriksaan .
Kasat Res Narkoba seijin Kapolres Buleleng membenarkan keterangannya bahwa “Anggota kami bukan tidak mampu namun sangat sulit mengembangkan di lapangan darimana tersangka memperoleh narkotika karena pada umumnya tersangka menutup diri dan tidak mau menjelaskan darimana memperoleh narkoba namun anggota kami tidak kalah cara dan selalu gigih utk mengungkap siapa pemasok atau penjual narkoba untuk pengembangan lebih lanjut “, demikian penjelasan Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H .
Kegiatan berjalan lancar san selesai pada jam 11.00 Wita.(Ryu)