Penyidik Sat Narkoba Berikan Tembusan Surat Perintah Penahanan Kepada Pihak Keluarga Tersangka I Gede Somoada alias Soma.

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, pada hari Jumat, 23 November 2018 sekitar pukul 11.00 Wita salah satu anggota Unit Idik Satuan  Polres Buleleng serahkan Surat Perintah Penahanan kepada pihak keluarga tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Baca Juga:  Bhabin Munduk Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan penyampaian Surat Perintah Penahanan ini bertujuan untuk memberitahu pihak keleuarga bahwa petugas sat narkoba telah melakukan penahanan terhadap tersangka  I Gede Somoada alias Soma untuk selanjutnya bisa di titipkan di Rutan Polres Buleleng.

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Singaraja Lakukan Pengawalan Amankan Mengisian Uang di Mesin Atm

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Sudah menjadi suatu kewajiban bagi penyidik kami untuk menyampaikan Surat Perintah Penahanan tersebut kepada pihak keluarga agar keluarga mengetahui bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap  tersangka dan memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai keberadaan sanak saudaranya”, demikian penjelasan AKP I Ketut Suparta,  S.H.

Baca Juga:  Babinsa Patemon Koramil 0824/16 Tanggul Bantu Masyarakat Buat Saluran Air

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB