Tanah Datar | Detikkasus.com – Penyidik Polres Tanah Datar akan periksa Afrizal Hasan Dirut RSU Ali Hanafiah terkait laporan Joni Hermanto wartawan yang menjadi korban oknum Satpam dan staf bagian umum di RSUD tersebut. Penyidik akan mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terdahap Afrizal Hasan
Hal tersebu dikatakan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH diwakili AKP Edwin.SH.MH Kasat Reskrim menjawab Konfirmasi Wartawan di Mapolres Selasa (18/09).
Pemeriksaan terhadap Afrizal Hasan sebagai saksi dalam laporan nomor LP/168/K/IX/2018/SPKT tentang pengancaman dan terkait UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penyidik masih mendalami laporan dan selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi termasuk Afrizal Hasar.
Edwin mengatakan, penyidik akan memeriksa Dirut RSU Ali Hanafiah terkait kasus yang dituduhkan terhadap oknum satpam dan staf bagian umum yang sudah menghalang-halangi wartawan dalam melakukan liputan.
Edwin menambahkan, pihaknya memerlukan keterangan Afrizal Hasan sebagai saksi dalam laporan Joni Hermanto. Penyidik akan tetap melakukan proses hukum dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi. “Saat ini kami sedang mencari jadwal pemeriksaan untuk saksi, perkembangannya nanti akan kami beritahu,” tambah Edwin….(Tim)