Penyidik Mendatangi Rumah Saksi Laka Lantas Untuk di Mintai Keterangan.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Jumat 24/11/2017 Penyidik Laka Lantas, AIPDA Ketut Susina dan AIPDA nyoman Suriadana ,SH,MH. melaksanakan giat pemeriksaan saksi kasus laka lantas yang dilaksanakan dirumah saksi di Desa Kayuputih kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP Watubangga

Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng dalam upayanya memberikan pelayanan kepada masyarakat didalam bidang penegakan hukum salah satunya adalah dalam hal pemeriksaan saksi yang terlibat kecelakaan lalu lintas, berkaitan dengan upaya pelayanan tersebut penyidik laka lantas mendatangi rumah saksi laka lantas TKP di Jl.Kartini – Jl Teleng untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga:  Bertempat di Desa Tembok Polsek Tejakula Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K,Saat dikomfirmasi menjelaskan “pemeriksaan ini adalah salah satu upaya Unit Laka Lantas Polres Buleleng dalam meringankan beban saksi yang terlibat laka lantas disamping untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam melengkapi berkas kasus laka lantas tersebut.”demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Terkait Atas Tudingan Pemberitaan Kabarsbi.com, Disebut "DRL" Dan "Najar Alias Najir CS", Disinyalir Lakukan Fitnah Tanpa Bukti.

Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 wita berjalan dengan tertib dan lancar.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *