Penyidik Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayan dan Pengerusakan ke Kajari Singaraja

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meningkatkan Crime Clearen dan menekan Crime Total, pada hari ini Selasa tgl 13 Maret 2018 jam 10.00 wita 3 Orang Personil Unit Reskrim Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Reskrim Ipda Nym Bagiada Menyerahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan  berikut Barangbukti ke Kajari Singaraja.

Baca Juga:  Gelar Perkara Sengketa Tanah: Ada Dugaan Penyerobotan Di Dusun Palurejo Desa Tembokrejo - Muncar.

Setelah Berkas Perkara Kasus dimaksud dengan Tersangka An. Gst Bgs Purnayasa Als Gst Pon  dinyatakan lengkap Penyidikannya oleh Pihak Kejaksaan Negeri Singaraja dan dengan diterbitkanya Surat P.21, pihak Penyidik Polsek Seririt langsung  menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kajari Singaraja.

Baca Juga:  Datangi Sekelompok Warga Bhabinkamtibmas Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Hal Senada juga diucapkan Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi, “Membenarkan jika Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan  yang terjadi di Wilkum Polsek Seririt yang ditangani oleh Penyidik Reskrim Kami, hasil Penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa dan sudah diterbitkan Surat P.21, mengacu pada hal tersebut sebagai tahapan kedua, Penyidik kami melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kajari Singaraja”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Bertatap Muka Dengan Warga Banjar Adat Beteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *