Penyidik Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayan dan Pengerusakan ke Kajari Singaraja

Selasa, 13 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meningkatkan Crime Clearen dan menekan Crime Total, pada hari ini Selasa tgl 13 Maret 2018 jam 10.00 wita 3 Orang Personil Unit Reskrim Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Reskrim Ipda Nym Bagiada Menyerahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan  berikut Barangbukti ke Kajari Singaraja.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Girimas Menyambangi Warga

Setelah Berkas Perkara Kasus dimaksud dengan Tersangka An. Gst Bgs Purnayasa Als Gst Pon  dinyatakan lengkap Penyidikannya oleh Pihak Kejaksaan Negeri Singaraja dan dengan diterbitkanya Surat P.21, pihak Penyidik Polsek Seririt langsung  menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kajari Singaraja.

Baca Juga:  Pagi Hari Lancarkan Lalin Upaya Polri Guna Ciptakan Kamtibcar Lantas Polsek Celukan Bawang

Hal Senada juga diucapkan Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi, “Membenarkan jika Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan  yang terjadi di Wilkum Polsek Seririt yang ditangani oleh Penyidik Reskrim Kami, hasil Penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa dan sudah diterbitkan Surat P.21, mengacu pada hal tersebut sebagai tahapan kedua, Penyidik kami melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kajari Singaraja”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Jadi Perdebatan Antar Pengguna Facebook| Gara-Gara Postingan Video, Judul : Patung itu hanyalah buatan tangan manusia, lalu kenapa disembah?

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru