Penyidik Lakukan Koordinasi ke Kejaksaan Guna Tahap II AM

Kamis, 14 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – setelah dilakukannya penyelidikan yang dilanjutkan dengan proses penyidikan terhadap tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis shabu berinisial AM alias Agus akhirnya penyidik mendapatkan Surat P-21 dari pihak Jaksa.

Setelah proses penyidikan yang berjalan cukup alot, sampai berkas perkara A M alias Agus sempat dikembalikan oleh karena penyidik harus melengkapi beberapa kekurangan dari berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Penggelapan "Eka Tiurma Oktaviani " Warga Muba di Tangkap Polisi.

Pada hari ini Rabu, 13 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 Wita setelah mendapatkan surat P-21 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap dan diterima oleh Jaksa, penyidik pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan Negeri Buleleng untuk bisa mendapatkan jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti ( Tahap II)

Baca Juga:  Polres Blora melaksanakan Pelatihan Pra Ops Bina Waspada Candi-2017 | Reporter : Zainul Arifin

Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos ,S.H atas izin Kapolres Buleleng mengonfirmasi bahwa” Benar anggota dari Unit Idik kami telah melakukan koordinasi kasus A M alias Agus ke Kejaksaan guna menentukan waktu yang tepat untuk bisa melimpahkan tersangka A M alias Agus beserta barang buktinya ke Jaksa. Setelah beberapa kali kami sempat menemukan kesulitan atas kasus ini hingga akhirnya kini kami telah dapat menyelesaikan tugas kami dalam ranah penyidikan ini”, demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Buleleng (Ryu)

Baca Juga:  Menjaga Amanah dan Menuntaskan Yang Tertunda, Ipong – Bambang Maju di Pilkada Ponorogo 2020

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB