Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – saat ini proses penyidikan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh K S alias Bubur sedang ditangani oleh anggota penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng. Dimana berkas perkara sudah dikirim oleh pihak penyidik ke Jaksa Penuntut Umum ( tahap 1 ) beberapa waktu lalu.
Guna menindak lanjuti hal tersebut dan agar tidak terjadinya bolak balik berkas Perkara penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada hari Jumat, 29 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 Wita.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng diterima oleh Jaksa Made Astawa, S.H. selaku jaksa yang memegang kasus tersangka K S alias Bubur
Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Proses penyidikan kasus tersangka K S alias Bubur telah selesai dan berkas perkara telah penyidik kami kirimkan dan hari ini anggota kami telah datang menemui Jaksa Penuntut Umum untuk koordinasi guna mengetahui berkas yang ditangani oleh penyidik kami telah terpenuhi secara formil maupun secara materiil untuk kemudian dapat kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU nantinya “, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H
Kegiatan koordinasi berakhir dilaksanakan pada pukul 11.30 wita .(Ryu)