Penyidik Koordinasikan Kasus K S alias Bubur kepada Jaksa Penuntut Umum

Jumat, 29 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – saat ini proses penyidikan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh K S alias Bubur sedang ditangani oleh anggota penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng. Dimana berkas perkara sudah dikirim oleh pihak penyidik ke Jaksa Penuntut Umum ( tahap 1 ) beberapa waktu lalu.

Guna menindak lanjuti hal tersebut dan agar tidak terjadinya bolak balik berkas Perkara penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada hari Jumat, 29 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Menjaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif

Kegiatan koordinasi ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng diterima oleh Jaksa Made Astawa, S.H. selaku jaksa yang memegang kasus tersangka K S alias Bubur

Baca Juga:  Hadiri Giat Koordinasi, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Proses penyidikan kasus tersangka K S alias Bubur telah selesai dan berkas perkara telah penyidik kami kirimkan dan hari ini anggota kami telah datang menemui Jaksa Penuntut Umum untuk koordinasi guna mengetahui berkas yang ditangani oleh penyidik kami telah terpenuhi secara formil maupun secara materiil untuk kemudian dapat kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU nantinya “, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H

Baca Juga:  Turun Kejalan Pengaturan Pagi Wujud Nyata Keberadaan Polisi Ditengah-tengah Masyarakat

Kegiatan koordinasi berakhir dilaksanakan pada pukul 11.30 wita .(Ryu)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru