Penyerahan Tersangka AKH dan BB Pencabulan Anak dari Polres Tapsel Ke Kejari Paluta Ditunda.

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) batal melaksanakan serah terima (tahap II) Barang  Bukti (BB) dan tersangka kasus pencabulan anak (sesama jenis laki laki) berstatus PNS dilingkungan Pemkab Padang lawas utara (Paluta) inisial AKH (34)ke Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Paluta yang dijadwalkan hari ini,Selasa (16/10/2018)

Sebelumnya Kasi intelegen Kejari Paluta  Sutan Sinomba Parlaungan Harahap,SH mengatakan, berkas perkara telah lengkap (P21) dan pihaknya juga telah menyampaikan SPHP (surat pemberitahun Hasil Penyidikan) kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Tapsel tanggal 8 oktober 2018 dengan Nomor:B-589/N.2.33/Euh.1/10/2018.

Baca Juga:  Kepedulian Terhadap Anggota, Dandim 0816 didampingi Ibu dan Para Perwira Jenguk anggota yang sakit

“Seperti informasi yang saya sampaikan kemarin bahwa hari ini dijadwalkan Tahap II serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Tapsel ke Kejari Paluta,setelah berkoordinasi dengan pihak penyidik di Polres Tapsel barusan pelaksanaannya di undur dan batal dilaksanakan hari ini”jelas Sutan saat di temui di ruangannya,Selasa(16/10/208) sore.

Terkait alasan pembatalan pelaksanaan Tahap II tersebut sutan mengatakan, sesuai informasi yang di terimanya,pihak penyidik Polres Tapsel tidak bisa menghadirkan tersangka pelaku pencbulan anak inisial AKH.

Senada,Jaksa satu Kejari Paluta Ferry M Julianto Sitanggang,SH juga mengaku telah mendapat informasi yang sama dari penyidik Satreskrim Polres Tapsel bahwa tersangka AKH tidak bisa dihadirkan  untuk diserahkan Pihak Polres Tapsel ke Kejari Paluta.

Baca Juga:  Dandim 0824 Nobar Bersama Santri Ponpes Nurul Qurnain Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono

“Yang jelas kita sudah siap menerima penyerahan tersangka AKH serta barang buktinya ,apa alasan penyidik Satreskrim Polres tak bisa mengahdirkan tersangka AKH dan BB silahkan di konfirmasilah sama yang bersangkutan lae”Kata Ferry.

Hingga berita ini disampaikan ke meja redaksi, Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah,S.ik dan Kanit PPA Polres Tapsel IPTU Margowati S,Sik belum ada tanggapan dan terkesan tertutup setelah beberapakli di konfirmasi via SMS,Panggilan nomor seluler dan WhatsApp.

Baca Juga:  2 Tahun Memerintah, Gubernur sumut diduga Gagal Menerjemahkan Visi Sumut Bermartabat.

Untuk Diketahui sejak AKH ditetapkan sebagai tersangka kasus luar biasa pencabulan anak sesama jenis dan selama tersangka AKH dalam proses penyidikan Pihak Polres Tapsel juga tidak pernah menjalani penahanan,karena diduga Polres Tapsel  merestui surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dari pengacara  atas nama Suleman Harahap,SH dan surat Jaminan terhadap tersangka AKH dari penjamin atas nama H.Saidi Harahap.(sesuai di Berkas Perkara)

Ada Apa dengan Satreskrim Polres Tapsel,Hello…!!!?????(GNP)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB