Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Penyerahan senjata jenis Gobok Balansa yang biasa di pergunakan oleh masyarakat untuk berburu babi dan kera selama ini disimpan oleh masyarakat dirumah atau ladangnya. Dan untuk menjaga keamanan agar jangan salah dipergunakan oleh masyarakat itu sendiri, Maka sesuai instruksi kapolda Sumbar kepada seluruh polres di wilayah hukum Polda Sumbar. Karna sudah ada kejadian penembakan yang dilakukan oleh seorang masyarakat terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum polres Dsrmasraya. Dan untuk mengantisipasi supaya tidak terulang lagi di tempat lain.
Dengan ini Polres Tanah Datar melakukan himbauan terhadap masyarakat yang memiliki senjata jenis Gobok / Balansa untuk dapat menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Dan pada senin 16/18 Penyerahan dilakukan di ruang lobi Polres Tanah Datar oleh ketua FKPM dari padangganting dan tanjung emas sebanyak 9 pucuk.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH berterimakasih kepada masyarakat yang telah dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan senjata tersebut. Dan Kapolres nenghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat melalui FKPM yang ada di Nagari untuk dapat menyerahkan senjata jenis Gobok Balansa yang dimiliki masyarakat. Kalau kita menyimpan tanpa ada surat izin maka ini melanggar Undang-undang Darurat. Ini semua kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. (Meriyanto).