Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Oleh bupati Rokan Hulu, Dalam Rangka Hari Kemardekaan RI Ke-73.

Rokan Hulu | Detikkasus.com -, Dalam rangka penyerahan remisi umum bagi narapidana ini, Bupati rokan hulu H.Sukiman menyerahakan surat remisi dan beberapa bingkasan ke pada warga binaan kelas IIB pasir pengaraian, jumat(17/8/2018) sore.

Baca Juga:  TEC Hadiri Silaturahmi Pengurus Yayasan Ponpes Modern Madinah.

Adapun beberapa warga binaan lapas pasir pengaraian yang mendapat remisi sebanyak 353 orang narapidana, yang mana di antara 353 orang tersebut ada 3 orang yang hari ini akan di bebaskan langsung.

Baca Juga:  Ratri Helya Rosa Wartawan Detik Kasus Rokan Hulu, Riau: Mengucapkan Selamat Dirgahayu RI Ke-73

Dengan adanya remisi di setiap tahunnya, Kepala kalapas kelas IIB pasir pengaraian ini menggungkapkan,”semoga dengan adanya remisi ini teman” yang ada di dalam dapat termotivasi agat mematuhi peraturan dan besikap baik”,

Baca Juga:  Bintek BPD Se kecamatan Sungai Tebelian, dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa

Turut hadir Bupati rokan hulu,kepala lapas kelas IIB pasir pengaraian, kapolres pasir pengaraian,kepala dinas, beserta undangan yang hadir. (Raty).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *