Penyerahan Program CSR Bank Jatim dan Launching e BPHTB

Detikkasus.com | Jombang

Untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Pendapatan Asli daerah dari sektor Pajak, Pemerintah Kabupaten Jombang menerima bantuan Mobil CSR dari Bank Jatim.

Acara penyerahan tersebut dikemas dalam agenda Launching Program CSR dan Launching e BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (9/9/2020) pagi, yang diawali dengan kegiatan santunan anak yatim.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, pada acara tersebut selain menerima bantuan 1 unit Mobil dari Bank Jatim, juga menerima uang pecahan 75 Ribu Rupiah dari Bank Indonesia. Pecahan uang 75 Ribu ini jumlahnya sangat terbatas, tidak akan menjadi alat untuk transaksi jual beli akan tetapi akan dijadikan sebagai souvenir pribadi. Bupati Jombang juga menyaksikan langsung proses pelayanan pembayaran pajak secara simbolis.

Baca Juga:  Bupati Jombang Hadiri Pengukuhan Fathur Rohman Sebaga Ketua DPC PAPDESI


Kini masyarakat selaku wajib pajak dapat dilayani pembayaran PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) nya melalui mobil ini dengan aplikasi online. Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui mobil ini sudah dianggap sah dan akan menerima bukti pembayaran yang bisa dipertanggung jawabkan.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjelaskan pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB. Selain itu, warga juga dapat tanda bukti pembayaran yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.

Disampaikan juga oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan peningkatan upaya peningkatan pemungutan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan mobil keliling CSR Bank Jatim diharapkan lebih dicari pelayanan PBB-P2. Mempercepat penyetoran pembayaran yang langsung bisa masuk ke Kas Daerah secara realtime.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Mayong Laksanakan Pengamanan Lokasi

Pelayanan kepada wajib pajak khususnya masyarakat yang akan melakukan Perubahan dan/atau Pembetulan SPPT PBB P2, sehingga dapat mengurangi masalah sosial yang berpotensi timbul karena adanya data SPPT PBB-P2 yang tidak sesuai. Layanan pembayaran lewat mobil keliling ini diharapkan dapat berjalan secara optimal guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah.

“Terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim, semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Kabupaten Jombang”, tegas Bupati Jombang.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim berharap dengan adanya mobil CSR dari Bank Jatim, BAPENDA Kabupaten Jombang melakukan terobosan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah lainnya dilakukan melalui pembayaran online mobil pajak keliling. Layanan dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa yang lain “, pungkas Deputi Kepala Perwakilan BI Propinsi Jatim.

Baca Juga:  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si pimpin pengungkapan kasus narkotika jaringan sindikat internasional seberat 10 kg

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan CSR tersebut para Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, serta para Camat SE Kabupaten Jombang. Tampak hadir juga Deputi Kepala Perwakilan BI, Provinsi Jatim Imam Subarkah, Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetya, Pimpinan Sekretaris Perusahaan Bank Jatim Pusat Glemboh Priambodo dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jombang Mukti Nur Rahman. (Jmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *